Wajib Tahu! Ini Deretan Motor Matic yang Harus Gunakan SIM C1

Patrazone.com – Jangan asal gas motor matic besar di jalan! Kini, pengendara motor matic dengan kapasitas mesin di atas 250 cc wajib memiliki SIM C1, bukan lagi SIM C biasa.

Penggunaan SIM C sudah tidak bisa disamaratakan untuk semua jenis sepeda motor. Aturan ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, yang mulai membagi SIM C ke dalam tiga golongan: SIM C, C1, dan C2.


Penggolongan SIM C Sesuai Kapasitas Mesin

Dalam Pasal 3 ayat 2 Perpol No. 5/2021, penggolongan SIM C dibagi berdasarkan kapasitas silinder mesin sebagai berikut:

Jadi, jika kamu mengendarai motor matic dengan kapasitas di atas 250 cc, maka kamu wajib memiliki SIM C1. Jika tetap menggunakan SIM C biasa, maka itu sudah melanggar aturan lalu lintas.


Daftar Motor Matic yang Wajib Pakai SIM C1

Berikut ini adalah motor-motor matic dengan kapasitas mesin di atas 250 cc yang harus dikendarai menggunakan SIM C1:

Jika kamu mengendarai salah satu dari motor di atas, pastikan SIM C1 sudah ada di dompetmu, ya!


Cara Naik Golongan dari SIM C ke C1

Bagi pemilik SIM C yang ingin mengajukan SIM C1, berikut syarat utamanya:

Proses peningkatan golongan ini bertujuan memastikan pengendara memang layak dan mampu mengoperasikan motor dengan kapasitas lebih besar dan tenaga lebih tinggi.

Patrazone
Exit mobile version