Patrazone.com – Mahkamah Konstitusi Thailand resmi memberhentikan Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra, Jumat (29/8/2025), menyusul putusan pelanggaran etika serius yang memicu gejolak politik di negara tersebut.
Putri dari mantan PM kontroversial Thaksin Shinawatra ini dinyatakan bersalah karena pembicaraan telepon yang bocor, di mana ia tampak tunduk pada mantan pemimpin Kamboja, Hun Sen, saat ketegangan kedua negara memanas di perbatasan.
Dampak Langsung Usai Putusan MK
Tak lama setelah percakapan tersebut bocor pada Juni 2025, bentrokan bersenjata dilaporkan terjadi di perbatasan Thailand-Kamboja. Paetongtarn kemudian dinonaktifkan sementara hingga akhirnya diberhentikan secara permanen oleh Mahkamah Konstitusi.
“Pelanggaran etika oleh pejabat tinggi negara tak dapat ditoleransi, terlebih saat berdampak pada kedaulatan nasional,” tulis Mahkamah Konstitusi dalam pernyataan resminya, dilansir dari detik.com.
Pukulan untuk Dinasti Shinawatra
Keputusan ini menjadi pukulan besar bagi dinasti politik Shinawatra. Paetongtarn adalah perdana menteri keenam dari lingkaran Thaksin yang diberhentikan oleh militer atau pengadilan dalam dua dekade terakhir.
Ia juga menjadi PM kelima dalam 17 tahun terakhir yang dilengserkan Mahkamah Konstitusi Thailand, mencerminkan ketegangan politik yang belum usai antara elite-elite kekuasaan di Negeri Gajah Putih.
Parlemen Hadapi Jalan Terjal
Dengan lengsernya Paetongtarn, Wakil PM Phumtham Wechayachai dan jajaran kabinet kini bertindak sebagai pemerintah sementara. Namun, belum ada tenggat waktu resmi dari parlemen untuk memilih PM baru.
Partai Pheu Thai, yang selama ini memimpin koalisi, kini menghadapi tantangan berat. Koalisi yang rapuh dan menurunnya daya tawar politik membuat proses pemilihan PM baru dikhawatirkan akan berlangsung alot.