Patrazone.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa para direktur utama bank milik negara (Himbara) harus diberhentikan jika terbukti tidak cermat dalam menyalurkan kredit kepada debitur.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/9/2025), menanggapi kekhawatiran akan meningkatnya risiko kredit macet (NPL) menyusul suntikan dana pemerintah senilai Rp200 triliun ke bank-bank Himbara.
“Perbankan seharusnya cukup pintar. Kalau mereka kasih pinjaman tidak hati-hati lalu jadi NPL, ya harusnya mereka dipecat,” ujar Purbaya kepada wartawan.
Fokus Pemerintah: Likuiditas Tinggi, Risiko Harus Dikendalikan
Purbaya menolak anggapan bahwa rendahnya penyaluran kredit disebabkan oleh kondisi ekonomi yang sedang lesu. Ia menilai permintaan kredit tetap tinggi dan bank memiliki tanggung jawab untuk mengelola risiko dengan bijak.
“Siapa bilang permintaan kredit rendah karena ekonomi lemah? Kalau ada ekonom bilang begitu, dia harus belajar ekonomi lagi,” ujarnya.
Dana Rp200 Triliun dan Strategi 2021 yang Diulang
Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan menyuntikkan dana ke sistem perbankan ini bukan hal baru. Ia mengaku telah melakukan langkah serupa pada 2021, saat pertumbuhan kredit juga dianggap lambat.
“Tahun 2021 kami lakukan hal yang sama. Hasilnya signifikan—uang beredar tumbuh double digit dan kredit ikut tumbuh,” kata mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.
Menurut Purbaya, dengan melimpahnya likuiditas, masyarakat dan dunia usaha lebih terdorong untuk membelanjakan uang dan melakukan ekspansi.
“Kalau uang banyak beredar, orang tidak menahan belanja. Perusahaan juga tidak ragu ekspansi karena bunga lebih menarik,” lanjutnya.
Rincian Penyaluran Dana ke Bank Himbara
Berikut rincian dana Rp200 triliun yang disuntikkan pemerintah ke bank Himbara:
- Bank Mandiri: Rp55 triliun
- Bank BNI: Rp55 triliun
- Bank BRI: Rp55 triliun
- Bank BTN: Rp25 triliun
- Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp10 triliun
Purbaya menegaskan bahwa tidak ada arahan khusus mengenai sektor atau jenis kredit yang harus disalurkan, karena strategi penggunaan dana diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing bank.
“Kami tidak kasih petunjuk khusus. Himbara bebas menyalurkan sesuai strategi bisnis mereka. Tapi harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Penekanan pada Profesionalisme dan Akuntabilitas
Purbaya menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
“Ini uang rakyat. Kalau dikelola asal-asalan, harus ada sanksi. Itu bentuk pertanggungjawaban,” pungkasnya.