Lucky Hakim Ungkap Tak Tahu Detail Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Rp16,8 Miliar

Patrazone.com — Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyatakan dirinya belum mengetahui secara detail tentang dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022. Pemeriksaan terhadap kasus tersebut tengah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.


Kronologi dan Posisi Kasus


Pernyataan Lucky Hakim

Saat ditemui dalam sebuah agenda publik, Lucky Hakim menyebut bahwa kasus ini terjadi sebelum ia menjadi Bupati, yakni ketika ia masih menjabat Wakil Bupati, bahkan saat itu ia sudah mengundurkan diri dari posisi sebelumnya.

“Saya belum tahu persis soal itu,” ujarnya.


Proses Penyidikan


Poin Sengketa Utama


Kenapa Kasus Ini Penting

Kasus ini menjadi sorotan publik karena:

  1. Dana publik besar yang diduga dipakai tanpa prosedur yang jelas.
  2. Transparansi dan akuntabilitas lembaga pemerintahan dipertanyakan.
  3. Adanya indikasi pelibatan pejabat tinggi di tingkat DPRD dan eksekutif (Wakil Bupati).
Patrazone
Exit mobile version