Pemerintah Siapkan Perpres Ojol: Atur Kesejahteraan, Tarif, dan Persaingan Gojek–Grab

Patrazone.com – Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi payung hukum baru bagi ekosistem ojek online (ojol) di Indonesia. Aturan ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi sekaligus menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat di antara perusahaan aplikasi transportasi daring.

Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, saat ditemui di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

“Sedang dikomunikasikan semua. Kami pelajari draft-nya dan masih mencari jalan tengah terbaik dengan seluruh pihak,” ujar Prasetyo.

Perpres Ojol Jadi Arahan Langsung Presiden Prabowo

Prasetyo menjelaskan, penyusunan regulasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna. Kepala negara meminta agar pemerintah memanggil dua perusahaan besar penyedia jasa ojol untuk membahas kesejahteraan pengemudi, tarif, dan persaingan usaha yang adil.

“Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol,” kata Prasetyo.

Ia menambahkan, pemerintah menargetkan regulasi tersebut rampung dalam waktu dekat, dan kemungkinan besar akan berbentuk Peraturan Presiden agar proses penerbitannya lebih cepat.

“Mungkin Perpres, biar lebih cepat. Secepatnya, tahun ini sangat mungkin,” ujarnya.

Bahas Status Kerja hingga Perlindungan Sosial

Perpres ini diproyeksikan akan mengatur berbagai aspek penting—mulai dari status kemitraan pengemudi, pengaturan tarif dasar, hingga perlindungan sosial dan jaminan keselamatan kerja. Pemerintah juga akan memastikan keadilan kompetisi antar-aplikator, seperti Gojek dan Grab, yang selama ini mendominasi pasar.

Prasetyo menegaskan, pemerintah masih akan menggelar pertemuan lanjutan dengan perusahaan aplikator untuk menyamakan pandangan sebelum aturan diteken Presiden.

“Oh iya, pasti akan ada pertemuan lagi,” katanya.

Prabowo Dorong Persaingan Sehat dan Lapangan Kerja Aman

Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya menciptakan ekosistem transportasi daring yang sehat dan adil. Ia menyoroti perlunya perlindungan bagi pengemudi dan pengawasan terhadap praktik persaingan usaha yang berpotensi merugikan mitra ojol.

“Kami ingin mencari solusi terbaik bagi para pengemudi, demi efisiensi dan perlindungan agar tidak terjadi persaingan yang merusak. Kami ingin menciptakan lapangan kerja yang terjamin untuk pengemudi online,” ujar Prabowo di Istana Negara, Senin (20/10/2025).

Jika Perpres ini resmi diterbitkan, Indonesia akan menjadi salah satu negara pertama di Asia Tenggara yang memiliki kerangka hukum komprehensif untuk pekerja transportasi daring—sebuah langkah penting menuju ekonomi digital yang lebih adil dan berkelanjutan.

Patrazone
Exit mobile version