Moratorium Smelter Nikel Dinilai Bisa Pacu Hilirisasi, FINI: Investor Butuh Kepastian

Patrazone.com – Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menilai kebijakan moratorium pembangunan smelter nikel—khususnya untuk produk ferronickel, nickel matte, nickel pig iron (NPI), dan mixed hydroxide precipitate (MHP)—dapat mendorong hilirisasi ke tahap yang lebih tinggi.

Moratorium yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko itu dinilai akan mengarahkan pelaku usaha untuk membangun fasilitas pengolahan nikel dengan produk yang bernilai tambah lebih besar.

Ketua Umum FINI Arif Perdanakusumah mengatakan kebijakan ini tak hanya memperdalam hilirisasi, tetapi juga menjaga stabilitas kapasitas smelter yang kini mengalami oversupply.

“Namun, isu dari PP 28/2025 ini adalah ada perusahaan yang sudah terlanjur investasi. Maka diperlukan kebijakan yang jelas dari pemerintah,” kata Arif, Kamis (27/11/2025).


Investasi Rp932 Triliun, 50.000 Pekerjaan Baru

FINI mencatat potensi investasi smelter nikel mencapai US$56 miliar atau sekitar Rp932 triliun untuk periode 2026–2029. Investasi tersebut diperkirakan menciptakan 50.000 lapangan kerja baru.

Karena itu, pelaku usaha berharap pemerintah memberikan kepastian hukum bagi proyek yang sudah berjalan maupun yang tengah dalam tahap konstruksi.


Koordinasi dengan Pemerintah, Investor Tunggu Kepastian

Arif menyebut FINI telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian, mulai dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Perindustrian, hingga BKPM, untuk mencari solusi atas dampak moratorium terhadap investor yang sudah masuk.

“Ya, kami sudah berkoordinasi dan ada kabar gembira terkait hal ini,” ujarnya tanpa merinci lebih jauh.

Ia menegaskan pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara arah hilirisasi dan perlindungan investasi yang sudah berjalan sehingga pelaku usaha tetap merasa aman untuk melanjutkan proyek.


Arah Investasi Global Mulai Bergeser

Menurut Arif, minat investor global kini bergerak ke rantai produksi nikel yang lebih hilir, seperti advanced materials yang menjadi bahan baku industri teknologi tinggi. Arah ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah komoditas strategis nasional.

“Investor sekarang melihat rantai produksi yang lebih jauh, sampai ke advanced material,” katanya.

Moratorium pembangunan smelter produk antara, menurut Arif, dapat menjadi langkah tepat untuk membuka ruang bagi tumbuhnya industri hilir di dalam negeri.


Masih Ekspor Barang Setengah Jadi

Arif mengingatkan bahwa selama ini Indonesia masih mengekspor produk nikel setengah jadi, sementara negara lain mengolahnya menjadi barang jadi yang kemudian masuk kembali ke pasar domestik dengan harga lebih mahal.

“Nilai tambahnya ada pada produk jadi. Dan melalui kebijakan ini, itu yang ingin dicapai pemerintah,” ujarnya.

Patrazone
Exit mobile version