Patrazone.com — Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia dikenal sebagai “mobil kembar” yang berbagi platform dan mesin serupa. Namun, meski tampilannya mirip dan harga jualnya berdekatan, besaran pajak kendaraan keduanya ternyata tidak persis sama.
Xenia dijual mulai Rp 226,15 juta–Rp 283,55 juta, sementara Avanza dibanderol Rp 243 juta–Rp 280,8 juta. Perbedaan harga tersebut secara otomatis memengaruhi besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Perhitungan berikut mengacu pada Dasar Pengenaan PKB yang tercantum dalam Permendagri No. 7 Tahun 2025, dengan tarif PKB wilayah DKI Jakarta 2% untuk kepemilikan pertama.
Pajak Daihatsu Xenia (2025)
Berikut pajak tahunan Xenia berbagai varian, termasuk SWDKLLJ sebesar Rp 143.000:
- Xenia 1.3 M M/T
PKB: Rp 3.339.000
Total Pajak: Rp 3.482.000 - Xenia 1.3 X M/T
PKB: Rp 3.402.000
Total Pajak: Rp 3.545.000 - Xenia 1.3 R M/T
PKB: Rp 3.755.000
Total Pajak: Rp 4.041.000 - Xenia 1.3 X CVT
PKB: Rp 3.696.000
Total Pajak: Rp 3.839.000 - Xenia 1.3 R CVT
PKB: Rp 3.843.000
Total Pajak: Rp 3.986.000 - Xenia 1.5 R M/T
PKB: Rp 3.822.000
Total Pajak: Rp 3.965.000 - Xenia 1.5 R CVT
PKB: Rp 4.095.000
Total Pajak: Rp 4.238.000 - Xenia 1.5 R CVT ASA
PKB: Rp 4.263.000
Total Pajak: Rp 4.406.000
Pajak Toyota Avanza (2025)
Untuk Avanza, nilai pajaknya sedikit lebih tinggi di sebagian varian:
- Avanza 1.3 L M/T
PKB: Rp 3.759.000
Total Pajak: Rp 3.902.000 - Avanza 1.3 L A/T
PKB: Rp 4.011.000
Total Pajak: Rp 4.154.000 - Avanza 1.5 L M/T
PKB: Rp 4.137.000
Total Pajak: Rp 4.280.000 - Avanza 1.5 CVT
PKB: Rp 4.368.000
Total Pajak: Rp 4.511.000
Selisihnya Tipis, Tapi Tetap Ada
Meski sama-sama menggendong mesin yang identik, pajak Toyota Avanza umumnya sedikit lebih tinggi dibanding Daihatsu Xenia. Selisih terutama dipicu perbedaan dasar penetapan PKB yang mengacu pada nilai jual kendaraan.
Untuk varian tertinggi, selisih pajaknya hanya terpaut ratusan ribu rupiah per tahun—kecil, namun tetap perlu diperhitungkan saat menentukan pilihan mobil keluarga.
