Patrazone.com – Honda Step WGN e:HEV menjadi salah satu pilihan MPV pintu geser berteknologi hybrid yang kini dipasarkan di Indonesia. Dengan banderol Rp 629 juta, mobil keluarga ini menawarkan kabin luas, fitur fleksibel, serta efisiensi bahan bakar khas sistem hybrid Honda.
Lantas, berapa pajak tahunan Honda Step WGN e:HEV yang perlu disiapkan pemiliknya?
Pajak Tahunan Honda Step WGN e:HEV
Berdasarkan penelusuran pada laman Samsat PKB Jakarta, Honda Step WGN e:HEV tercatat memiliki Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar Rp 484 juta.
Untuk kepemilikan pertama atas nama perusahaan, rincian pajaknya sebagai berikut:
- PKB pokok: Rp 10.164.000
- SWDKLLJ: Rp 143.000
Sehingga total pajak tahunan yang harus dibayarkan mencapai Rp 10.307.000.
Namun, besaran pajak ini bisa berbeda. Jika kendaraan sudah berpindah kepemilikan atau terdaftar atas nama pribadi, nilai pajaknya meningkat.
Sebagai gambaran, pada data kepemilikan lanjutan:
- PKB pokok: Rp 20.238.000
- SWDKLLJ: Rp 143.000
Total pajak tahunan yang dibayarkan menjadi Rp 20.471.000.
Sekilas Spesifikasi Honda Step WGN e:HEV
Honda menyebut Step WGN e:HEV sebagai “mobil 100 fungsi”. MPV ini menawarkan ruang kabin lega dengan konfigurasi kursi fleksibel, cocok untuk kebutuhan keluarga maupun perjalanan jarak jauh.
Sistem e:HEV (Hybrid Electric Vehicle) menggabungkan mesin bensin 2.0L Atkinson-cycle DOHC i-VTEC dengan dua motor listrik, menghasilkan tenaga maksimal 184 PS dan torsi 315 Nm. Karakter berkendaranya dikenal halus, senyap, dan efisien.
Teknologi e:HEV secara otomatis mengatur tiga mode berkendara:
- EV Drive, menggunakan tenaga listrik sepenuhnya pada kecepatan rendah
- Hybrid Drive, kombinasi mesin dan motor listrik untuk akselerasi responsif
- Engine Drive, mesin bensin bekerja langsung saat kecepatan tinggi demi efisiensi optimal
Dengan kombinasi teknologi hybrid dan desain MPV pintu geser, Honda Step WGN e:HEV menyasar konsumen yang menginginkan kenyamanan, efisiensi, dan kepraktisan dalam satu kendaraan.
