Patrazone.com – Suasana tenang di kediaman Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, mendadak berubah serius pada Minggu (5/4). Di hadapan awak media, JK menyampaikan bantahan tegas atas tudingan yang beredar luas di platform digital—bahwa dirinya disebut mendanai isu polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Isu tersebut menyebutkan adanya aliran dana hingga Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak terkait. Namun JK memastikan kabar itu tidak berdasar.
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” ujar JK dengan nada tegas.
Pernyataan ini bukan sekadar klarifikasi biasa. JK bahkan mengambil langkah hukum. Ia memastikan tim kuasa hukumnya akan melaporkan tudingan tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (5/4).
Tegas: “Itu Fitnah”
Melalui pengacaranya, Abdul Haji Talaohu, JK menilai tudingan tersebut sudah masuk kategori pencemaran nama baik. Meski awalnya enggan menanggapi isu yang dianggap “remeh-temeh”, JK akhirnya memilih bersikap karena dampaknya yang meluas di ruang publik.
“Ini adalah fitnah, tuduhan yang harus disikapi secara serius,” kata Abdul.
Langkah hukum ini, menurut pihak JK, bukan sekadar pembelaan pribadi, tetapi juga untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap tokoh nasional.
Tidak Pernah Terlibat Polemik
JK juga menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam polemik yang menyeret nama Roy Suryo maupun Rismon Sianipar terkait isu ijazah Jokowi.
Ia bahkan meluruskan soal pertemuan yang sempat menjadi sorotan publik. Pertemuan di kediamannya pada bulan Ramadhan lalu, menurut JK, murni diskusi terbuka bersama akademisi dan profesional.
“Pembicaraan itu terbuka, hanya saran untuk kebijakan bangsa,” jelasnya.
Menariknya, JK menyebut diskusi tersebut justru berkaitan dengan masukan untuk Presiden terpilih, Prabowo Subianto, bukan terkait polemik ijazah seperti yang ramai dibicarakan.
