Anggaran Makan Bergizi Gratis Disarankan Dialihkan untuk Gratiskan Sekolah Swasta


Patrazone.com – Pemerintah diminta mempertimbangkan pengalihan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mendukung pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar gratis, termasuk di sekolah swasta.
Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Nurcahyadi Suparman menilai langkah ini relevan karena MBG masih berkaitan dengan upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
“Jadi itu (pengalihan MBG) perlu dipertimbangkan, apakah bisa direlokasi ke pendidikan gratis ini,” kata pria yang akrab disapa Arman saat dihubungi detikcom, Rabu (28/5/2025).
Arman menyebut, putusan MK akan berdampak besar bagi sekolah swasta yang selama ini bergantung pada iuran dari orang tua siswa. Dengan kewajiban pemerintah menanggung seluruh biaya, maka beban anggaran akan berpindah ke negara, termasuk ke daerah.
Namun, ia mengingatkan adanya potensi guncangan fiskal di level daerah karena perubahan ini akan berdampak pada skema Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat ke daerah.
“Artinya DAU yang ditentukan untuk sektor pendidikan ini mesti menambah. Jangan bersandar pada formula yang sekarang, itu akan sangat membebani daerah,” ujarnya.
Ia menekankan perlunya pemerintah merevisi formula penghitungan DAU agar mampu mengakomodasi kebutuhan baru, termasuk gaji tenaga pengajar di sekolah swasta yang sebelumnya ditanggung mandiri.
“Jumlah tenaga pendidik swasta ini juga harus diperhitungkan dalam formula baru,” tambahnya.
Seperti diketahui, MK dalam putusan perkara nomor 3/PUU-XXII/2024 yang dibacakan Selasa (27/5), menyatakan bahwa Pasal 34 ayat (2) UU Sistem Pendidikan Nasional bertentangan dengan UUD 1945. MK menegaskan pemerintah dan pemda wajib menjamin pendidikan dasar gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta.