Lelang Barang Rampasan Korupsi, KPK Siapkan Dua Strategi Dongkrak Minat Peserta

Patrazone.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan dua strategi untuk meningkatkan minat masyarakat dalam pelelangan 81 barang rampasan dari 32 perkara tindak pidana korupsi. Pelelangan dijadwalkan berlangsung serentak pada 11 Juni 2025.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa strategi pertama adalah dengan menurunkan harga limit beberapa barang lelang agar lebih menarik bagi calon peserta.
“Contohnya adalah sepeda motor Speedmaster yang sebelumnya dilelang seharga Rp330 juta, kini diturunkan sekitar 15 persen menjadi Rp207,56 juta,” ujar Mungki dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Penyesuaian harga ini, kata Mungki, dilakukan setelah pihaknya menerima masukan dari peserta lelang sebelumnya yang menilai harga limit terlalu tinggi.
“Dengan diturunkannya nilai limit, kami berharap antusiasme masyarakat meningkat, sehingga semakin banyak barang yang berhasil terjual dalam lelang,” ujarnya.
Adapun strategi kedua adalah dengan menyediakan kanal informasi khusus lelang melalui akun media sosial Instagram @lelangkpkofficial. Kanal ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi lengkap seputar proses lelang.
“Kalau akun @official.kpk itu cakupannya luas, mencakup seluruh kegiatan KPK. Nah, akun @lelangkpkofficial ini kami buat khusus agar fokus pada informasi pelelangan,” jelas Mungki.
Pelelangan akan digelar serentak di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yakni KPKNL Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Banda Aceh, dan Pekalongan.
Barang-barang yang akan dilelang berasal dari perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah dirampas negara. KPK berharap pelelangan ini tidak hanya menjadi bagian dari upaya pemulihan aset, tetapi juga meningkatkan partisipasi publik dalam mendukung pemberantasan korupsi.