Properti

Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online Lewat Sentuh Tanahku dan BHUMI, Mudah dan Cepat!

Patrazone.com – Sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang membuktikan legalitas kepemilikan tanah secara sah di mata hukum. Sebelum membeli tanah atau properti, penting bagi calon pembeli untuk melakukan pengecekan sertifikat guna memastikan keabsahan dan keaslian dokumen, sekaligus mencegah potensi penipuan.

Kabar baiknya, saat ini masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengecek sertifikat. Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah menghadirkan layanan digital yang mempermudah masyarakat mengecek informasi bidang tanah secara online.

Berikut ini adalah dua cara mudah untuk mengecek sertifikat tanah secara online melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan situs BHUMI.


1. Cek Sertifikat Tanah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Aplikasi Sentuh Tanahku merupakan layanan digital resmi dari Kementerian ATR/BPN yang bisa diunduh melalui Google Play Store dan App Store. Aplikasi ini memungkinkan pengguna mengakses data pertanahan secara cepat dan aman.

Langkah-langkah cek sertifikat tanah:

  1. Unduh dan buka aplikasi Sentuh Tanahku.
  2. Jika belum punya akun, daftar terlebih dahulu dengan memilih menu “Daftar di Sini”.
  3. Lengkapi data diri sesuai petunjuk dan cek email untuk melakukan aktivasi akun.
  4. Login menggunakan username dan password yang telah didaftarkan.
  5. Pada halaman utama, pilih menu “Cari Berkas”.
  6. Masukkan data yang diminta, lalu klik “Cari Berkas”.
  7. Jika data sesuai, informasi sertifikat tanah akan ditampilkan secara lengkap.

2. Cek Sertifikat Tanah via Situs BHUMI

Cara lain untuk mengecek legalitas sertifikat tanah adalah melalui situs BHUMI (bhumi.atrbpn.go.id). Platform ini terintegrasi dengan sistem geoportal ATLAS, yang menampilkan peta dan informasi bidang tanah berdasarkan data resmi Kementerian ATR/BPN.

Berikut cara ceknya:

  1. Buka laman: https://bhumi.atrbpn.go.id/peta.
  2. Klik ikon kaca pembesar di bagian atas layar (menu Cari Lokasi).
  3. Pilih opsi “Pencarian Bidang” (berdasarkan NIB/HAK/NIBEL).
  4. Masukkan nama Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan.
  5. Input Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) atau Nomor Hak.
  6. Klik tombol “Cari Bidang”, dan sistem akan menampilkan data sertifikat sesuai dengan informasi yang dimasukkan.

Kenapa Pengecekan Sertifikat Tanah Itu Penting?

Melakukan pengecekan sertifikat sebelum membeli tanah atau properti sangat penting untuk:

  • Memastikan status hukum kepemilikan tanah.
  • Menghindari sengketa tanah akibat dokumen palsu.
  • Melindungi pembeli dari potensi kerugian akibat penipuan.

Lebih Praktis, Aman, dan Cepat

Lewat digitalisasi layanan seperti Sentuh Tanahku dan BHUMI, pengecekan sertifikat tanah kini bisa dilakukan secara praktis tanpa harus antre di kantor BPN. Inovasi ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan keamanan informasi pertanahan.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang tengah berencana membeli tanah atau properti.

author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button