Hukum

Ayah Pengemudi BMW Minta Maaf Atas Kecelakaan Maut di Sleman, Tegaskan Tak Ada Uang Damai

Patrazone.com – Setia Budi Tarigan, ayah dari Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, pengemudi mobil BMW yang menabrak hingga menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericho Afandhi, akhirnya buka suara ke publik. Ia menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban serta masyarakat atas insiden tragis yang terjadi di Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Meiliana dan keluarga yang telah kehilangan ananda Argo. Sungguh, kami tidak mengharapkan sama sekali kejadian ini,” ucap Setia Budi dalam pernyataan video yang diterima ANTARA, Minggu (1/6/2025).


Minta Maaf Kepada Keluarga Korban dan Publik

Setia Budi juga menyampaikan permintaan maaf karena baru bisa memberikan pernyataan resmi. Ia menyebut alasannya adalah menghormati masa berkabung keluarga korban, serta harus mendampingi sang putra yang kini dalam kondisi trauma dan tengah menjalani pemeriksaan kepolisian.

“Putra saya sejak kejadian sangat terpukul dan masih dalam keadaan trauma. Saat mendapat kabar, saya langsung menuju Yogyakarta, menemui Christiano di Polresta Sleman, lalu mendatangi RS Bhayangkara untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum,” ungkapnya.


Christiano Tidak Kabur dan Negatif Narkoba

Dalam klarifikasinya, Setia Budi menegaskan bahwa Christiano tidak melarikan diri dari lokasi kecelakaan. Ia bahkan disebut sempat berteriak meminta tolong kepada warga sekitar sebelum akhirnya diamankan polisi.

“Christiano tetap berada di lokasi sampai aparat kepolisian tiba dan langsung dibawa ke Polresta Sleman. Dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan,” kata Setia Budi.

Ia juga memastikan bahwa putranya dalam kondisi bebas dari pengaruh alkohol dan narkotika saat mengemudi. Hasil tes urine menunjukkan negatif dari zat terlarang.


Bantah Tudingan Uang Damai

Setia Budi juga menepis tudingan di media sosial yang menyebut keluarga telah memberikan uang kepada pihak korban untuk menyelesaikan kasus ini secara damai.

“Informasi tersebut tidak benar. Kami belum pernah berbicara soal uang atau kompensasi. Komunikasi kami sejauh ini hanya sebatas pengurusan jenazah dan pemakaman,” tegasnya.


Komitmen Jalani Proses Hukum Secara Transparan

Pihak keluarga menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan mendukung penyelidikan yang adil dan transparan.

“Kami mohon masyarakat bersabar dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Kami tidak menghindar dan siap mendukung penegakan hukum seadil-adilnya,” tandas Setia Budi.


Kronologi Singkat Kecelakaan Maut

Mahasiswa UGM, Argo Ericho Afandhi, tewas setelah sepeda motornya ditabrak BMW yang dikemudikan oleh Christiano Tarigan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman. Kejadian terjadi sekitar pukul 01.15 WIB, Sabtu (24/5/2025).

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Polresta Sleman menetapkan Christiano sebagai tersangka pada Selasa (27/5/2025). Ia dijerat Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terkait kecelakaan yang menyebabkan kematian.

author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button