Pemprov Jabar Wajibkan E-Budgeting dan E-Voting di 5.000 Desa, Gubernur Dedi: Demi Transparansi dan Demokrasi Digital

Patrazone.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi menerapkan kebijakan e-budgeting dan e-voting di seluruh desa sebagai langkah besar menuju digitalisasi layanan publik dan demokrasi di tingkat desa.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut mulai berlaku hari ini, Selasa (3/6/2025), setelah dirinya menandatangani keputusan penerapan sistem digital untuk sekitar 5.000 desa di seluruh wilayah Jabar.
“Jadi dua hal yang hari ini saya tanda tangani dan akan berlaku di seluruh desa di Jawa Barat,” ujar Dedi dalam keterangan resminya di Bandung.
E-Budgeting: Transaksi Desa Kini Serba Digital
Melalui sistem e-budgeting, seluruh proses pengelolaan keuangan desa, mulai dari penerimaan hingga pengeluaran anggaran, akan dilakukan secara digital. Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dana desa.
“Kalau pengelolaan keuangan dilakukan digital, maka jejak keuangannya bisa dilacak. Kalau ada penyimpangan, bisa langsung terdeteksi,” jelas Dedi.
Ia menekankan, e-budgeting akan menjadi alat penting untuk mencegah praktik korupsi atau penyalahgunaan anggaran di tingkat desa.

E-Voting: Pilkades Digital, Cepat dan Murah
Tak hanya soal keuangan, Dedi juga menandatangani kebijakan penerapan e-voting dalam pemilihan kepala desa (Pilkades). Melalui sistem ini, masyarakat bisa memilih kepala desa secara digital dengan proses yang lebih cepat, efisien, dan minim biaya.
“Ini langkah besar menuju demokrasi yang lebih modern dan efisien di tingkat akar rumput,” kata Dedi.
Ia menambahkan, pengalaman saat memimpin Kabupaten Purwakarta menjadi inspirasi. Di masa jabatannya, Dedi telah menerapkan sistem TPS berbasis RT, yang mempercepat proses pemungutan suara. Kini, ia ingin melangkah lebih jauh lewat digitalisasi pemilihan.
Langkah Strategis Menuju Desa Modern
Kedua kebijakan tersebut dinilai sebagai kerangka kerja penting untuk mendorong desa-desa di Jabar menjadi lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Dua kerangka kerja ini merupakan bagian terpenting dalam mewujudkan prinsip-prinsip layanan publik dan demokrasi di Jawa Barat,” kata Dedi.
Ia berharap, implementasi e-budgeting dan e-voting akan melahirkan desentralisasi yang sehat, dengan desa sebagai unit pemerintahan terkecil yang kuat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warganya.
Didorong Jadi Kebijakan Nasional
Lebih jauh, Dedi juga menyarankan kepada Kementerian Desa PDTT agar dana desa di seluruh Indonesia ke depan dapat dikelola dengan sistem digital seperti e-budgeting, agar tercatat jelas dan minim penyalahgunaan.
“Kalau semua terdata digital, jalur pembiayaannya bisa diaudit kapan saja. Ini soal tanggung jawab publik,” tegas Dedi.
Kebijakan digitalisasi ini juga sejalan dengan transformasi digital nasional yang tengah digalakkan pemerintah pusat, serta komitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola di pemerintahan desa.