Soal Jam Masuk Sekolah Pukul 06.00, Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Kebijakan Harus Sesuai Aturan Kementerian

Patrazone.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, harus mematuhi aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh kementeriannya terkait penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di tingkat pendidikan dasar dan menengah.
Pernyataan itu disampaikan Mu’ti sebagai respons terhadap instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mewacanakan perubahan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.00 pagi, serta memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar.
“Jadi begini, ini kan ada ketentuan dari kementerian tentang berapa lama waktu belajar di sekolah, juga tentang hari-hari belajar yang sudah diatur. Semua itu ada ketentuannya di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” ujar Abdul Mu’ti usai menghadiri acara Penganugerahan Penghargaan Mendikdasmen di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Kebijakan Daerah Harus Selaras dengan Regulasi Nasional
Mu’ti menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan pusat dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi, apalagi menyangkut aspek fundamental pendidikan seperti waktu belajar siswa.
“Jadi sebaiknya semua pihak memahami bahwa apapun kebijakan di daerah, hendaknya tetap mengacu pada regulasi yang sudah ditetapkan di tingkat kementerian. Ini demi keselarasan dan kepastian hukum,” tegasnya.
Instruksi Gubernur Jabar: Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi dan Jam Malam Pelajar
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik yang berisi instruksi kepada bupati dan wali kota se-Jawa Barat untuk menerapkan sejumlah aturan baru bagi siswa sekolah dasar hingga menengah.
Aturan itu mencakup:
- Jam belajar: Senin hingga Jumat
- Jam masuk sekolah: Mulai pukul 06.00 WIB
- Jam malam pelajar: Pembatasan aktivitas di luar rumah pada pukul 21.00—04.00 WIB, mulai diberlakukan Juni 2025
Dedi meminta agar aturan tersebut disosialisasikan dan dikoordinasikan hingga ke tingkat kecamatan dan desa, demi memastikan efektivitas dan pengawasan pelaksanaannya.
Polemik dan Respons Publik
Instruksi tersebut menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat, terutama orang tua siswa dan kalangan pendidik, yang mempertanyakan efektivitas dan dampak kebijakan jam masuk lebih pagi terhadap kesehatan dan keselamatan pelajar, khususnya di wilayah yang akses transportasinya belum merata.
Sejumlah pihak meminta agar kebijakan daerah tidak bertentangan dengan pedoman nasional dan memperhatikan kondisi riil di lapangan.