Nasional

Warga Bongkar 31 Makam Keramat Palsu di Serang, Diduga Terkait Praktik Pesugihan dan Ajaran Sesat

Patrazone.com – Warga Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, membongkar 31 makam keramat palsu yang berdiri di atas tanah wakaf Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kamadean. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap praktik pesugihan dan ajaran sesat yang diduga berkembang di sekitar lokasi makam.

Pembongkaran makam berlangsung setelah musyawarah antara Muspika Kecamatan Petir, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Petir, tokoh agama, dan masyarakat setempat di Kantor Camat Petir pada Senin (2/6/2025).

Hanya Satu Makam Asli, Sisanya Tidak Jelas Asal-Usulnya

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan masyarakat, sebenarnya hanya ada satu makam tokoh masyarakat setempat yang dianggap keramat di lokasi tersebut.

“Namun, sejak tahun 2018, muncul 31 makam baru yang tidak jelas asal-usulnya. Nama-nama yang digunakan pun terkesan mistis dan tidak dapat diverifikasi keasliannya,” ujar Condro saat ditemui di Serang, Selasa (3/6/2025).

Diduga Dibangun untuk Kepentingan Pesugihan

Penyelidikan sementara menyebutkan bahwa makam-makam palsu tersebut dibangun oleh seorang pria bernama Suhada, warga Karawang, Jawa Barat, yang memiliki kerabat di Desa Seuat. Ia diduga membangun makam tersebut untuk menarik warga yang mencari kekayaan instan lewat praktik pesugihan.

“Makam-makam itu dibangun menggunakan bata hebel, dan batu nisannya diberi nama-nama tokoh mistis seperti Syeh Antaboga, Nyi Mas Ratu Gandasari, Ratu Sunda Galuh, dan lainnya,” kata Condro.

Tak hanya itu, Suhada juga membuat sebuah terowongan atau goa yang diyakini digunakan untuk ritual tertentu yang tidak sesuai ajaran agama.

Diduga Sebarkan Ajaran Sesat

Keresahan warga semakin meningkat setelah muncul dugaan bahwa Suhada juga menyebarkan ajaran sesat. Beberapa warga mengaku diminta tidak menjalankan kewajiban seperti sholat Jumat dan puasa Ramadhan.

“Warga menolak ajaran yang menyesatkan ini. Pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan fungsi tanah wakaf sebagaimana mestinya,” jelas Condro.

Polisi Pasang Police Line, Suhada Masih Dicari

Hingga saat ini, keberadaan Suhada masih dalam pencarian pihak kepolisian. Lokasi TPU tempat ditemukannya makam palsu telah dipasangi garis polisi (police line) untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk menjaga situasi tetap kondusif, kami telah menerjunkan petugas Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut,” tambah Kapolres.

Respons Masyarakat: Tolak Praktik Mistis Berkedok Agama

Pembongkaran makam-makam ini disambut positif oleh warga yang telah lama resah. Mereka berharap tanah wakaf TPU Kampung Kamadean kembali difungsikan sebagai tempat pemakaman umum yang sah dan sesuai aturan agama.

“Kami tidak ingin tempat ini jadi lokasi pesugihan. Kami ingin TPU ini bersih dan sesuai syariat,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam musyawarah.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button