Hukum

Polda Metro Jaya Jadikan Hasil Penyelidikan Ijazah Jokowi dari Bareskrim sebagai Bahan Analisis

Patrazone.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan akan menjadikan hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait keaslian ijazah mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) sebagai bahan analisis dalam proses penyelidikan dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut diajukan langsung oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan ijazah palsu yang dilayangkan sejumlah pihak dan dinilai merugikan nama baiknya secara pribadi maupun sebagai mantan kepala negara.


Hasil Uji Forensik Bareskrim: Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli

Sebelumnya, Bareskrim Polri melalui uji laboratorium forensik (labfor) telah memastikan bahwa ijazah milik Jokowi adalah dokumen asli. Uji forensik melibatkan berbagai elemen pengamanan dokumen, termasuk bahan kertas, tinta, cetakan, tanda tangan tangan, serta cap stempel dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai institusi penerbit.

“Hasil penyelidikan dari Bareskrim menjadi bagian penting dalam proses pendalaman kami karena berkaitan langsung dengan materi laporan dugaan pencemaran nama baik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (3/6/2025).


Tuduhan Ijazah Palsu Diselidiki Sebagai Pencemaran Nama Baik

Penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya mengacu pada pasal terkait fitnah dan pencemaran nama baik sebagaimana tercantum dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ade Ary menjelaskan bahwa pernyataan para terlapor akan dikaji apakah sesuai dengan fakta hukum atau tidak. “Inilah yang kami dalami — apakah tuduhan tersebut sesuai fakta atau sebaliknya. Hal ini menjadi bagian penting dari pembuktian,” kata dia.


Lima Terlapor Dilaporkan oleh Jokowi

Dalam laporan ke Polda Metro Jaya, Jokowi menyasar lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K yang diduga telah menyebarkan tuduhan ijazah palsu. Mereka dilaporkan atas dasar perbuatan yang merusak nama baik mantan Presiden melalui media sosial dan pernyataan publik.


Respons dari Tokoh Nasional: Sorotan pada Autentikasi Tanda Tangan

Sementara itu, mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno memberikan pandangan kritis terhadap istilah “identik” yang digunakan dalam hasil labfor.

“Biasanya yang dimaksud identik itu terkait karakteristik tanda tangan. Jadi kalau bilang ijazah identik, sebenarnya yang bisa diuji secara identik itu tanda tangan rektor dan dekan,” jelas Oegroseno.

Ia menambahkan bahwa blangko ijazah memang bisa seragam karena berasal dari satu sumber pencetakan, tetapi yang membedakan keasliannya adalah tanda tangan. “Autentikasi ijazah semestinya dilihat dari keaslian tanda tangan. Itu yang seharusnya menjadi bahan utama verifikasi,” tegasnya.


Dukungan Masyarakat: Survei Menyebut 69% Yakin Ijazah Jokowi Asli

Di tengah polemik ini, survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa 69 persen responden percaya bahwa ijazah Jokowi asli. Organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) juga menyatakan keyakinan serupa dan mendorong agar isu ini tidak dijadikan komoditas politik menjelang kontestasi nasional.


Dengan hasil forensik dari Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Jokowi asli, serta langkah hukum yang diambil oleh pihak kepolisian, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan berdasarkan fakta dan bukti forensik, bukan opini atau asumsi.

Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menekan penyebaran hoaks yang merugikan figur publik dan demokrasi.

author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button