Realisasi DAU Bengkulu Capai Rp2,32 Triliun hingga Mei 2025, Pemda Diimbau Percepat Serapan Anggaran

Patrazone.com – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat realisasi penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) di Provinsi Bengkulu mencapai Rp2,32 triliun hingga akhir Mei 2025. Angka tersebut berasal dari total alokasi pagu anggaran Rp6,34 triliun pasca efisiensi anggaran nasional.
“Penyaluran DAU hingga saat ini di Bengkulu sebanyak Rp2,32 triliun dari total pagu setelah efisiensi sebesar Rp6,34 triliun,” ujar Kepala Kanwil DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardana, Senin (9/6/2025).
Pemanfaatan DAU untuk Layanan Dasar dan Infrastruktur
Irfan menjelaskan bahwa alokasi DAU digunakan untuk memenuhi standar pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta belanja sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan belanja pegawai.
Salah satu pos penting dalam pemanfaatan DAU adalah pembiayaan honor untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk di lingkungan kelurahan dan kecamatan.
“Pemanfaatan DAU harus segera dilakukan agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami mendorong pemda untuk lebih optimal dalam menyerap anggaran,” tegas Irfan.
Rincian Penyaluran DAU di Bengkulu
Berikut rincian realisasi DAU per kabupaten/kota di Bengkulu hingga Mei 2025:
- Provinsi Bengkulu: Rp465,13 miliar dari pagu Rp1,25 triliun
- Kabupaten Bengkulu Utara: Rp243,24 miliar dari pagu Rp671,52 miliar
- Kabupaten Kaur: Rp168,59 miliar dari pagu Rp432,75 miliar
- Kabupaten Kepahiang: Rp172,60 miliar dari pagu Rp432,15 miliar
- Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp203,19 miliar dari pagu Rp514,48 miliar
- Kabupaten Bengkulu Tengah: Rp146,97 miliar dari pagu Rp411,40 miliar
- Kabupaten Lebong: Rp120,63 miliar dari pagu Rp385,34 miliar
- Kabupaten Mukomuko: Rp160,92 miliar dari pagu Rp471,94 miliar
- Kabupaten Rejang Lebong: Rp226,02 miliar dari pagu Rp588,54 miliar
- Kabupaten Seluma: Rp168,40 miliar dari pagu Rp503,34 miliar
- Kota Bengkulu: Rp253,71 miliar dari pagu Rp686,51 miliar
Efisiensi DAU Capai Rp390 Miliar
Penurunan pagu DAU di Provinsi Bengkulu dilakukan seiring terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2025, yang menyesuaikan alokasi dana transfer ke daerah. Total pengurangan DAU untuk Bengkulu mencapai Rp390,91 miliar, dari sebelumnya Rp6,74 triliun menjadi Rp6,34 triliun.
Dorongan DJPb untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Dengan realisasi yang baru mencapai sekitar 36,5 persen dari total pagu, DJPb berharap seluruh pemda di Bengkulu bisa mempercepat realisasi belanja daerah.
“Penyaluran dana ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara langsung,” kata Irfan.