Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Tak Terbukti, Roy Suryo dkk Terancam Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Patrazone.com – Polemik soal dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo akhirnya menemukan titik terang. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim Polri menyatakan ijazah Presiden Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli dan sah secara hukum.
Namun, berakhirnya tudingan ini justru menjadi babak baru bagi para penuduh. Roy Suryo, bersama Rismon Sianipar, dr. Tifa, Kurnia Tri, dan Rizal Fadillah, kini berpotensi menghadapi proses hukum atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Kasus Laporan Jokowi: Jalan Tol Menuju Tersangka
Presiden Joko Widodo sendiri telah melayangkan laporan secara resmi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Ia melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang dilontarkan di berbagai media dan kanal digital.
Praktisi hukum Razman Arif Nasution menilai, dengan semua bukti yang telah diverifikasi, kasus ini berjalan cepat tanpa hambatan.
“Kasus ini ibarat jalan tol menuju penetapan tersangka. Saya hampir pasti dan yakin Roy Suryo akan jadi tersangka,” ujarnya dalam kanal YouTube Bicara Bebas.
Razman juga menjelaskan bahwa tidak ada novum atau bukti baru yang mendukung klaim bahwa ijazah Jokowi palsu. Menurutnya, semua lembaga resmi seperti UGM, KPU, hingga Bareskrim telah menyatakan keabsahan ijazah tersebut.
Kronologi Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Tudingan palsu ini ramai setelah sejumlah tokoh publik mengungkapkan keraguannya terhadap keabsahan ijazah Jokowi melalui media sosial dan pernyataan publik. Namun, penyelidikan menunjukkan bahwa klaim tersebut berdasarkan analisis tidak valid, bahkan hanya mengutip unggahan kader partai.
“Kalau ijazah ini disebut palsu, mana pembandingnya? UGM sudah bilang sah, tanda tangan asli, data mahasiswa juga ada,” jelas Razman.
Delik Aduan, Jokowi Pilih Lapor Sendiri
Perlu diketahui, kasus fitnah melalui media digital termasuk dalam delik aduan, artinya korban harus melapor langsung untuk bisa diproses hukum. Jokowi, meski tak menggugat balik sebelumnya, akhirnya memilih untuk melapor.
“Pak Jokowi sudah dihina sehina-hinanya, dan akhirnya memilih jalur hukum karena ini sudah menyentuh harga diri dan nama baik,” tambah Razman.
Apakah Jokowi Akan Memaafkan?
Meski proses hukum berjalan, kemungkinan adanya jalur damai masih terbuka. Menurut Razman, hal ini akan sangat tergantung pada sikap dari pihak Roy Suryo dkk.
“Kalau mereka cepat-cepat meminta maaf, mencari jalan tengah, saya kira Pak Jokowi bisa memaafkan. Tapi jika tidak, proses hukum akan tetap berjalan,” ujarnya.
Hati-hati Sebar Fitnah, Fakta Harus Bicara
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya verifikasi fakta sebelum menyebarkan informasi, terlebih jika menyangkut nama baik seseorang. Presiden Jokowi telah membuktikan bahwa tudingan terhadapnya tidak berdasar, dan kini giliran para penuduh yang harus menghadapi konsekuensinya.