Internet

Menkomdigi Meutya Hafid: Media Kredibel adalah Kunci Ruang Digital yang Sehat

Patrazone.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengajak seluruh pelaku industri media nasional untuk menjaga integritas dan kredibilitas dalam menyajikan informasi di ruang digital. Hal ini dinilai penting demi menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, serta terbebas dari hoaks dan konten merusak.

“Media yang baik, media yang berkelanjutan, dan media yang menjunjung tinggi etika jurnalistik adalah mitra strategis pemerintah,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Tiga Tantangan Utama Media di Era Digital

Menurut Meutya, saat ini industri media tengah menghadapi tiga tantangan besar akibat disrupsi digital, yakni:

  1. Persaingan dengan platform digital global,
  2. Fragmentasi audiens yang menuntut konten personal, dan
  3. Perubahan konsumsi konten yang kini didominasi audio-visual.

Namun, ia menekankan bahwa di balik tantangan tersebut, justru tersimpan peluang besar. Meutya mengungkapkan bahwa pelaku usaha di era digital masih mempercayai media nasional sebagai kanal pemasaran yang efektif.

Hal itu dibuktikan dengan total belanja iklan media di kuartal I-2024 yang mencapai 744 juta dolar AS atau sekitar Rp12 triliun.

Media Harus Adaptif dan Berinovasi

Menkomdigi mendorong media nasional agar terus menjaga kualitas konten, seraya melakukan inovasi dalam menghadapi pergeseran perilaku konsumsi informasi di masyarakat. Ia menegaskan pentingnya diversifikasi sumber pemasukan media agar tak hanya mengandalkan iklan.

“Media juga harus mampu menghadirkan bentuk konten yang lebih beragam, serta menemukan model monetisasi baru yang relevan dengan kebutuhan zaman,” tegas Meutya.

Tiga Agenda Besar Kementerian Komdigi

Sebagai regulator, Kementerian Komunikasi dan Digital menyiapkan tiga agenda utama untuk memperkuat ekosistem media di era digital:

  1. Literasi digital menyeluruh untuk membentuk masyarakat yang cerdas dalam memilih informasi,
  2. Penguatan etika dan tata kelola teknologi, termasuk pengawasan platform digital dan kecerdasan buatan (AI), serta
  3. Peningkatan kapasitas SDM media agar insan pers siap menghadapi dinamika disrupsi digital.

“Ketika ruang digital aman dan sehat, masyarakat pasti akan lebih memilih media yang kredibel,” tutur Meutya optimistis.

Aturan Baru Dukung Jurnalisme Berkualitas

Meutya juga menyoroti terbitnya Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, sebagai upaya konkret pemerintah dalam menjaga keberlangsungan ekosistem media yang sehat.

Pemerintah, kata dia, tidak hanya berfokus pada literasi masyarakat, namun juga aktif menggandeng para pemangku kepentingan industri media untuk menciptakan kebijakan yang berpihak dan solutif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button