Zulhas: Impor Sapi Hidup Kini Tanpa Kuota, Pasokan Daging dan Susu Diharapkan Aman

Patrazone.com – Pemerintah resmi mencabut pembatasan kuota impor sapi hidup sebagai upaya menjamin ketersediaan daging dan susu, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), dalam peringatan Hari Susu Nusantara 2025 di Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Zulhas menegaskan bahwa saat ini pelaku usaha diberi keleluasaan untuk mengimpor sapi hidup tanpa batasan, baik untuk keperluan penggemukan, pemotongan, maupun produksi susu.
“Sekarang kita buka lebar. Impor sapi hidup bebas, baik untuk potong, penggemukan, maupun produksi susu. Tidak ada kuota-kuota lagi,” ujar Zulhas kepada wartawan.
Dorong Industri Susu dan Daging Domestik
Menurut Zulhas, kebijakan ini akan memberikan ruang yang lebih besar bagi pelaku industri peternakan, khususnya pengolahan susu dan daging, untuk meningkatkan volume produksi dan kualitas. Hal ini sekaligus memperkuat rantai pasok pangan dari hulu ke hilir.
“Kita bebaskan. Tidak ada kuota. Sapi hidup bebas masuk, untuk penggemukan, susu, maupun potong,” tegasnya lagi.
Namun, Zulhas belum memaparkan secara detail teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Usai memberikan pernyataan kepada media, ia langsung meninggalkan lokasi acara.
Target Impor 2 Juta Sapi Hidup hingga 2029
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan impor 2 juta ekor sapi hidup dalam lima tahun ke depan untuk memenuhi kebutuhan nasional terhadap susu dan daging.
“Kita targetkan 5 tahun ini: untuk kebutuhan susu sebanyak 1,2 juta ekor, dan untuk daging sekitar 800 ribu ekor. Totalnya 2 juta hingga 2029,” jelas Sudaryono pada Januari lalu.
Untuk tahun 2025 saja, pemerintah menargetkan impor sebanyak 250 ribu ekor sapi, sebagai bagian dari rencana besar tersebut.
Ketahanan Pangan Jadi Prioritas
Langkah pembebasan kuota impor ini sejalan dengan strategi pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional, terutama dalam menghadapi fluktuasi harga dan potensi kekurangan pasokan pangan hewani.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan harga daging dan susu tetap stabil serta kebutuhan konsumsi masyarakat terpenuhi dengan baik.