LiterasiKaryaAsli: Gramedia dan Pemerintah Lawan Buku Bajakan Demi Lindungi Penulis Lokal

Patrazone.com – Peredaran buku bajakan, baik dalam bentuk fisik maupun digital, menjadi ancaman serius bagi industri penerbitan Indonesia. Tak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, maraknya pembajakan juga menggerus apresiasi terhadap karya tulis orisinal dan melemahkan kualitas literasi bangsa.
Menjawab tantangan ini, Gramedia bersama Kementerian Hukum dan HAM RI meluncurkan kampanye #LiterasiKaryaAsli pada 24 Juni 2025, sebuah inisiatif kolaboratif yang bertujuan memperkuat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Lindungi Hak Cipta
Kampanye #LiterasiKaryaAsli turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, IKAPI, serta platform marketplace besar seperti Shopee Indonesia.
“Pembajakan tidak hanya merugikan penulis dan penerbit, tetapi juga melemahkan semangat berkarya dan kualitas literasi bangsa. Kolaborasi lintas sektor ini adalah langkah penting dalam membangun kesadaran publik untuk lebih menghargai karya orisinal,” ujar Suwandi S. Brata, Komisaris Gramedia Pustaka Utama.
Pembajakan, Ancaman Serius bagi Ekosistem Literasi
Razilu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, menegaskan bahwa pembajakan memiliki dampak multidimensi, tidak hanya secara finansial.
“Kerugian akibat pembajakan tidak sebatas pada aspek ekonomi, tetapi juga menyentuh dimensi moral dan kultural yang lebih dalam. Ini merusak fondasi industri penerbitan nasional,” tegasnya.
Di era digital, akses terhadap bahan bacaan memang semakin mudah. Namun, celah ini juga dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menjual buku bajakan dengan harga sangat murah, jauh di bawah harga resmi pasar.
Shopee Perketat Pengawasan, Tutup Toko Penjual Buku Bajakan
Sebagai salah satu platform penjualan daring terbesar, Shopee Indonesia menyatakan komitmennya dalam memberantas buku bajakan melalui langkah-langkah tegas.
“Shopee berusaha menjadi rumah yang aman bagi penulis. Kami tidak bisa bergerak sendiri, karena itu kami menggandeng para penerbit dan penulis untuk membangun database melalui Brand IP Portal kami,” kata Balques Manisang, Deputi Direktur Hubungan Pemerintahan Shopee Indonesia.
Shopee secara aktif:
- Menurunkan produk bajakan
- Menutup toko yang terbukti melanggar
- Memberikan sanksi tegas, mulai dari penalti poin, suspensi, hingga larangan berjualan permanen
Konsumen juga diberi peran dengan fitur pelaporan mandiri melalui tombol “Laporkan Produk Ini” di laman produk jika menemukan buku yang dicurigai sebagai bajakan.
Tiga Strategi Shopee Lawan Buku Bajakan
Dalam Festival Penulis Lokal yang digelar Mei lalu, Shopee mengungkapkan tiga strategi utama dalam memerangi penjualan buku ilegal:
- Pemeriksaan Manual dan Otomatis
Shopee mengombinasikan pemeriksaan manual dengan teknologi machine learning untuk mendeteksi pelanggaran. - Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Mulai dari penurunan produk, suspensi akun, hingga larangan permanen berjualan. - Brand IP Portal
Kanal khusus bagi pemilik merek dan hak cipta, termasuk penerbit dan penulis, untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka.
Literasi Berkualitas Butuh Karya Asli
Kampanye #LiterasiKaryaAsli diharapkan menjadi pengingat bahwa menghargai karya tulis orisinal bukan sekadar soal etika, tapi juga kontribusi nyata untuk kemajuan literasi nasional. Dengan kolaborasi antara pemerintah, swasta, penulis, penerbit, dan masyarakat, ekosistem literasi Indonesia bisa tumbuh sehat dan berkelanjutan.