Desa Kaibahan Resmi Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga

Patrazone.com – Dalam upaya memperkuat ekonomi kerakyatan dari tingkat desa, Pemerintah Desa Kaibahan secara resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025, bertempat di Aula Balai Desa Kaibahan, mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai.
Acara ini merupakan tindak lanjut dari Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pelaku UMKM, serta Tim Monitoring Kecamatan Kesesi.
Harapan untuk Kemajuan Ekonomi Desa

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kaibahan Hj. Sri Puji Erwani menegaskan pentingnya koperasi sebagai sarana peningkatan ekonomi masyarakat desa. Ia juga menyampaikan apresiasi atas pembangunan yang telah berjalan di Desa Kaibahan dan menyatakan harapannya agar Ketua Koperasi yang terpilih dapat bekerja dengan kompeten dan produktif.
“Kami berharap Ketua Koperasi Desa Merah Putih Kaibahan nantinya adalah sosok yang punya visi, mampu mengelola koperasi dengan baik, dan membawa manfaat besar untuk warga desa,” ujar Sri Puji Erwani.
Dukungan dari Kecamatan Kesesi

Sementara itu, Priyono, S.AP, selaku Kasi PMD Kecamatan Kesesi yang hadir mewakili Camat Kesesi, memaparkan latar belakang pembentukan koperasi ini. Ia menjelaskan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih merupakan inisiatif nasional yang ditargetkan membentuk 70.000 hingga 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia.
“Presiden menaruh perhatian besar terhadap pemberdayaan desa. Program Koperasi Desa Merah Putih adalah bentuk nyata dari komitmen itu untuk memperkuat ekonomi akar rumput,” ujar Priyono.
Hasil Musyawarah: Nama, Alamat, dan Struktur Koperasi

Berikut adalah hasil dari Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kaibahan:
No | Keterangan |
1 | Nama Koperasi: Koperasi Desa Merah Putih Kaibahan Kesesi Pekalongan |
2 | Alamat: Desa Kaibahan RT. 005 RW. 03 Kec. Kesesi Kab. Pekalongan |
3 | Bentuk: Pendirian Koperasi Baru |
4 | Wilayah Keanggotaan: Desa Kaibahan |
5 | Jangka Waktu Berdiri: Tidak Terbatas |
6 | Unit Usaha: Gerai Sembako, Obat-obatan, Kantor, Klinik Desa, Aktifitas Cold Stroage dan Logistik, |
7 | Simpanan Pokok: Rp 400.000/orang |
8 | Simpanan Wajib: Rp 100.000/orang |
Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi
Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kaibahan:
No | Nama | Jabatan |
1 | Yan Handhy Herlambang | Ketua |
2 | Yudistiro Tjakrajaya | Wakil Ketua Bidang Usaha |
3 | Taufik Huda | Wakil Ketua Bidang Anggota |
4 | Putri Artika Fitriani | Sekretaris |
5 | Devi Alvionita | Bendahara |
Pengawas Koperasi:
No | Nama | Jabatan |
1 | Sri Puji Erwani | Ketua |
2 | Siswanto | Anggota |
3 | Jais | Anggota |
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Kaibahan, masyarakat diharapkan lebih mandiri secara ekonomi dan mampu mengembangkan potensi lokal melalui sistem koperasi modern yang profesional dan partisipatif.