Pemuda Muhammadiyah Sumut Puji Komitmen Gubernur Bobby Nasution Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Patrazone.com – Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara memberikan apresiasi terhadap komitmen Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, usai terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Peristiwa OTT KPK di Sumut yang melibatkan Kepala Dinas PUPR Sumut berinisial TOP menunjukkan kesungguhan Gubernur Bobby Nasution dalam membasmi korupsi di jajaran Pemprov,” ujar Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumut, Muhammad Syarif Lubis di Medan, Selasa (1/7/2025).
Bobby Nasution Tak Beri Perlindungan Politik untuk Pejabat Tersangka
Syarif menegaskan bahwa langkah Bobby Nasution yang tidak memberi perlindungan hukum atau politik kepada mantan anak buahnya saat menjabat Wali Kota Medan patut diapresiasi.
“Pak Gubernur menunjukkan ketegasan dan keberpihakan kepada hukum. Tidak ada upaya melindungi siapapun yang terbukti terlibat,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Dody Hanggodo, juga telah mencopot Topan Obaja Putra Ginting dari jabatannya sebagai Kadis PUPR Sumut usai OTT tersebut.
Tiga Pejabat Pemprov Terseret Kasus Korupsi
Syarif mencatat bahwa kasus ini bukan yang pertama. Sebelumnya, dua pejabat Pemprov Sumut lainnya juga terjerat korupsi, yakni:
- Ilyas Sitorus (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika)
- Zumri Sulthony (Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif)
“Dalam setiap kasus, Pak Bobby konsisten mendukung penegakan hukum dan tidak menutupi kesalahan anak buahnya,” tegas Syarif.
OTT KPK Jadi Angin Segar Menuju Tata Kelola Pemerintahan Bersih
Menurut Syarif, OTT KPK ini menjadi momentum pembenahan birokrasi di Sumatera Utara, serta penguat bagi penerapan prinsip good governance.
“Kami menilai peristiwa ini menjadi angin segar karena bisa mendorong tata kelola birokrasi yang lebih efektif dan bersih,” jelasnya.
Ia juga menyinggung pentingnya melanjutkan proyek strategis seperti pembangunan jalan di kawasan Sipiongot yang telah lama terbengkalai selama lebih dari 30 tahun.
Bobby Pastikan Proyek Jalan Tetap Berjalan
Menanggapi kasus yang menyeret pejabat PUPR Sumut, Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa proyek pembangunan dan perbaikan jalan tidak akan terhenti.
“Pembangunan tetap harus berjalan. Proyek tidak boleh batal hanya karena satu orang,” ujar Bobby saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut, Medan.
KPK Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp231,8 Miliar
Dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/6/2025), KPK menetapkan lima tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara senilai total Rp231,8 miliar.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebutkan kelima tersangka terdiri dari:
- TOP (Kadis PUPR Sumut)
- RES (Kepala UPTD Gunung Tua, merangkap PPK)
- HEL (Dari proyek PJN Wilayah I Sumut)
- KIR (Dirut PT DNG – pihak swasta)
- RAY (Direktur PT RN – anak dari KIR)
“Proyek yang mereka menangkan diduga telah diatur sejak awal,” tegas Asep.
Harapan Pemuda Muhammadiyah: Korupsi Jadi Pelajaran
PW Pemuda Muhammadiyah berharap kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh aparatur negara agar tidak menyalahgunakan wewenang dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.
“Kami berharap semua ini menjadi pelajaran penting, terutama bagi ASN, agar menjauhi korupsi dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Syarif.