Batang Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Target Pertahankan Opini WTP

Patrazone.com – Pemerintah Kabupaten Batang bersama DPRD resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Persetujuan ini ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Batang yang digelar pada Kamis (3/7/2025).
Wakil Bupati Batang Suyono, mewakili Bupati M Faiz Kurniawan, bersama Ketua DPRD Batang Su’udi, menandatangani nota persetujuan dalam suasana yang menggambarkan keseriusan lembaga eksekutif dan legislatif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pembahasan Raperda Dijalankan Secara Detail dan Transparan
Ketua DPRD Batang Su’udi menyampaikan bahwa persetujuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan hasil dari proses panjang dan mendalam. Tahapan dimulai dari penyampaian Raperda pada 16 Juni 2025, dilanjutkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada 18 Juni, serta jawaban Bupati yang disampaikan pada 23 Juni.
“Setiap angka dalam Raperda dikupas tuntas. Pada 24–26 Juni, rapat kerja antara komisi DPRD dan mitra dari masing-masing OPD digelar untuk memperdalam pembahasan,” ujar Su’udi.
Tahapan dilanjutkan dengan rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 30 Juni 2025 guna merangkum dan menyepakati hasil pembahasan tingkat komisi.
Upaya Mempertahankan Opini WTP dari BPK
Salah satu poin penting dalam pembahasan adalah komitmen Pemkab Batang dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat tersebut telah berhasil diraih sebelumnya dan kini menjadi standar yang terus dijaga.
“Kami terus menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, melaksanakan rencana aksi, memperbaiki pelaksanaan APBD, serta melakukan evaluasi berkala sebagai upaya mempertahankan WTP,” tegas Su’udi.
SiLPA 2024 Capai Rp144,8 Juta, Jadi Komponen Awal APBD 2025
Dalam Raperda tersebut, tercatat Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp144,8 juta. Dana ini akan menjadi bagian dari saldo awal dalam penyusunan Perubahan APBD 2025, bersama laporan realisasi semester pertama dan prognosis enam bulan ke depan.
“Dengan persetujuan ini, kami berharap tercipta gambaran utuh dan transparan terkait pelaksanaan APBD 2024, yang menjadi landasan penyusunan arah kebijakan keuangan tahun berikutnya,” kata Suyono.
Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif untuk Tata Kelola yang Lebih Baik
Persetujuan Raperda ini bukan hanya memenuhi kewajiban administratif tahunan, tetapi menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab.
Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen Kabupaten Batang dalam menjaga kepercayaan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengelolaan anggaran yang akuntabel dan pro-rakyat.