Hukum

Kejagung Tangani 275 Kasus Dana Desa, Reda Manthovani: Jangan Sampai Dipakai Judi Online

Patrazone.com — Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Reda Manthovani, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menangani 275 kasus hukum yang melibatkan kepala desa dan aparatur pemerintah desa terkait penyalahgunaan dana desa.

Hal tersebut disampaikan Reda saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah kabupaten/kota dengan para kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (3/7/2025), di Pangkalpinang.

“Desa-desa di Babel bagus karena tidak ada kepala desa yang tersangkut kasus dana desa. Ini patut diapresiasi,” ujar Reda.


Dana Desa Disalahgunakan, Ada yang Dipakai untuk Judi Online

Reda Manthovani menyoroti bahwa dari ratusan kasus yang ditangani Kejaksaan Agung, ada kepala desa yang diduga menggunakan dana desa untuk judi online.

“Kami mengingatkan kepala desa agar dana desa tidak disalahgunakan, apalagi untuk hal yang merusak seperti judi online,” tegasnya.

Menurut Reda, dana desa harus dikelola secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai aturan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.


Pendampingan Bukan untuk Menakut-nakuti, tapi Mengawal

Penandatangan MoU pengawasan dana desa dilakukan sebagai bentuk pendampingan hukum, bukan untuk menakut-nakuti para kepala desa. Tujuannya adalah agar para pemimpin di tingkat desa memiliki pemahaman dan pengawasan yang cukup dalam pengelolaan anggaran negara.

“Kalau dana desa digunakan secara benar, masyarakat tenang dan sejahtera. Maka gubernur, bupati, dan wali kota juga akan tenang,” tutur Reda.


Fokus Pemerintah: Bangkitkan Ekonomi dari Desa

Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memiliki visi besar untuk membangun perekonomian Indonesia dari desa. Tahun ini, dana desa senilai Rp71 triliun telah dikucurkan untuk mendukung pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

“Kalau pengelolaannya benar, perekonomian di daerah pasti bangkit. Ini cita-cita besar Presiden: membangun dari pinggiran, dari desa,” tambah Reda.


Harapan Kejagung: Kepala Desa Jadi Garda Depan Pembangunan

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan pendampingan hukum yang intensif, Kejaksaan Agung berharap tidak ada lagi kepala desa yang tersangkut kasus hukum karena dana desa.

“Kami hadir untuk mendampingi dan memastikan anggaran yang besar ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat desa, bukan untuk memperkaya diri sendiri,” pungkas Reda Manthovani.


Transparansi, akuntabilitas, dan integritas kepala desa menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan dana desa yang kini jumlahnya semakin besar. Pemerintah berharap tidak ada lagi ruang bagi penyalahgunaan anggaran di level paling bawah ini.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button