Gedung Eks Sri Ratu Pekalongan Disulap Jadi Pusat Ritel Modern, Kontrak Sewa Capai Rp2 Miliar

Patrazone.com – Pemerintah Kota Pekalongan resmi menandatangani perjanjian sewa Gedung eks Sri Ratu dengan pihak investor, PT Nuansa Merdeka Jaya, dalam acara yang digelar di Ruang Terang Bulan, Setda Kota Pekalongan, pada Kamis (3/7/2025) siang.
Penandatanganan kontrak disaksikan langsung oleh Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Sekretaris Daerah Nur Priyantomo, serta jajaran perwakilan dari pihak perusahaan. Kerja sama ini menandai babak baru dalam pengelolaan aset strategis daerah yang sempat terbengkalai hampir satu dekade.
Gedung Eks Sri Ratu Jadi Azko, Pusat Belanja Gaya Hidup
Melalui kerja sama ini, gedung eks Sri Ratu akan disulap menjadi pusat ritel modern bernama Azko—sebuah brand yang sebelumnya dikenal sebagai Ace Hardware, berfokus pada produk perlengkapan rumah tangga dan gaya hidup.
“Alhamdulillah, setelah proses panjang, akhirnya kontrak bisa ditandatangani. Dengan kehadiran Azko, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke luar kota untuk berbelanja kebutuhan rumah dan gaya hidup,” ujar Wali Kota Afzan.
Ia menambahkan, hadirnya Azko di Pekalongan diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan lapangan kerja baru.
Nilai Kontrak Rp2 Miliar untuk 5 Tahun, Legalitas Terjamin
Kontrak sewa gedung berlaku selama lima tahun, dengan nilai sekitar Rp2 miliar yang telah disetor ke kas daerah. Wali Kota memastikan seluruh dokumen hukum telah melalui proses verifikasi ketat, termasuk pemeriksaan oleh notaris.
“Kontrak ini sudah dikaji kata demi kata secara legal. Aman dan tidak menimbulkan potensi masalah hukum di masa depan,” tegasnya.
Investor Lain Sempat Tertarik, Namun Gagal Realisasi
Sebelum PT Nuansa Merdeka Jaya, beberapa investor sempat menunjukkan ketertarikan terhadap eks Sri Ratu, namun akhirnya batal berinvestasi karena berbagai alasan teknis dan bisnis.
“Mudah-mudahan langkah ini jadi titik balik untuk menghidupkan kembali memori kejayaan Plaza Batik, yang dulu sangat ikonik bagi warga Pekalongan,” imbuh Afzan.
Pemkot Buka Pintu Lebar untuk Investor Lain
Tak hanya fokus pada eks Gedung Sri Ratu, Pemkot Pekalongan juga mengincar pemanfaatan aset lainnya, termasuk eks Gedung Atrium yang lokasinya berdekatan. Saat ini, komunikasi dengan calon investor tengah berlangsung.
“Kami optimistis, dengan memperkuat sektor investasi, bukan hanya sektor ekonomi yang tumbuh. Tapi juga membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran, dan menghadirkan pemerataan pembangunan bagi seluruh warga,” tegasnya.
Riwayat Gedung Sri Ratu Pekalongan
Gedung Sri Ratu Pekalongan telah kosong dan tidak difungsikan sejak hampir 10 tahun lalu, setelah asetnya dikembalikan ke Pemkot pada tahun 2020. Dulu, gedung ini dikenal sebagai pusat perbelanjaan populer, tempat hiburan, dan pusat keramaian masyarakat.
Kini, dengan adanya kerja sama yang resmi dan terencana, Pemkot berharap eks Sri Ratu akan kembali hidup dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Pekalongan.