Gosip

Ahmad Dhani Ambil Langkah Hukum, Laporkan Lita Gading Atas Dugaan Perundungan Anak

Patrazone.com – Musisi senior Ahmad Dhani mengambil langkah tegas terkait dugaan perundungan yang menimpa putrinya, SA. Pada Rabu (9/7/2025), ia mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat, untuk mengadukan kasus tersebut secara resmi.

Tak berhenti di situ, Dhani juga berencana melanjutkan proses hukum ke tingkat kepolisian.

“Selain ke KPAI, dua hari ke depan kami akan melakukan proses pelaporan pidana ke kepolisian,” ujar kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, kepada media.

Menurut Aldwin, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti elektronik, termasuk tangkapan layar unggahan yang diduga menjadi bentuk perundungan terhadap SA yang masih di bawah umur.


Lita Gading Akan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Langkah selanjutnya yang akan diambil adalah melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Jumat (11/7/2025). Laporan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya hukum untuk menegakkan perlindungan terhadap anak.

“Ini juga menjadi bentuk somasi terbuka bagi siapa pun yang melakukan perundungan terhadap anak di bawah umur, khususnya anak Ahmad Dhani,” tegas Aldwin.


Bukan Hanya untuk SA, Tapi Semua Anak Indonesia

Ahmad Dhani menyampaikan bahwa langkah hukum ini bukan semata-mata demi membela anaknya sendiri, melainkan juga sebagai bentuk edukasi bagi publik tentang pentingnya perlindungan anak secara menyeluruh—baik dari kekerasan fisik maupun psikis.

“Saya ingin ini menjadi pelajaran agar masyarakat paham, bahwa anak di bawah umur itu dilindungi hukum, tidak hanya dari kekerasan seksual, tetapi juga kekerasan psikis,” kata Dhani kepada awak media.


Hadapi Perundungan, Dhani Tetap Edukasi Anak

Di tengah gempuran komentar negatif dari warganet, Ahmad Dhani mengaku selalu memberikan pemahaman kepada SA bahwa eksistensi mereka sebagai keluarga figur publik memang tak luput dari sorotan.

“Kami memberi pengertian ke anak, bahwa ini wajar karena kami keluarga yang high profile. Jadi, komentar buruk itu bagian dari risiko yang harus dihadapi,” ucap pentolan Dewa 19 itu.


Bentuk Perlindungan Nyata

Dengan mengambil jalur hukum dan menggandeng KPAI, Ahmad Dhani berharap upaya ini menjadi contoh konkret bahwa perundungan terhadap anak tidak bisa dianggap remeh, apalagi dilakukan secara terbuka di ruang publik maupun media sosial.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button