Mobil

Resmi! Permenhub 45/2023 Jadi Payung Hukum Modifikasi Kendaraan di Indonesia

Patrazone.com – Dunia modifikasi kendaraan di Indonesia kini memiliki pijakan hukum yang lebih jelas. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo alias Bamsoet, dalam rapat pleno IMI Pusat yang digelar pada Rabu (9/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bamsoet menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2023 kini secara resmi menjadi payung hukum bagi aktivitas modifikasi kendaraan bermotor di Tanah Air.

“Permenhub 45/2023 adalah tonggak penting bagi dunia kustomisasi nasional. Regulasi ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tapi juga membuka jalan bagi karya modifikasi Indonesia untuk bersinar di panggung internasional,” ujar Bamsoet.


Modifikasi Kini Punya Legalitas Resmi

Menurut Bamsoet, aturan ini merupakan jawaban atas keraguan banyak pelaku industri modifikasi terkait legalitas kendaraan hasil ubahan. Regulasi tersebut mengatur berbagai aspek teknis modifikasi, antara lain:

  • Perubahan jarak sumbu roda
  • Penggantian tipe dan merek mesin
  • Penggunaan material modifikasi
  • Standar keselamatan dan kelayakan jalan

Permenhub 45/2023 juga memuat ketentuan tentang sertifikasi bengkel modifikasi resmi, serta tata cara pengujian dan verifikasi kendaraan hasil kustomisasi.

“IMI telah menggagas diskusi bersama Kemenhub sejak April 2021. Kini, hasilnya nyata. Dunia modifikasi bisa berkreasi tanpa dibayangi ketidakpastian hukum,” ujar Bamsoet.


Persiapan Munas dan IMI Award 2025

Selain membahas legalitas modifikasi, rapat pleno IMI juga menyepakati pelaksanaan dua agenda penting organisasi, yaitu:

  • Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis): 18 Juli 2025 di Jakarta
  • Rapat Kerja Nasional (Rakernas): 28 Juli 2025 di Bali

Rakernas tersebut akan menjadi landasan penting menuju Musyawarah Nasional (Munas) IMI 2025, termasuk menentukan jadwal pemilihan Ketua Umum IMI periode 2025–2030.

Dalam forum itu juga akan digelar IMI Award 2025, sebuah ajang penghargaan tertinggi bagi insan otomotif Tanah Air yang telah mengharumkan nama bangsa.


Veda Ega Pratama Diganjar Bonus Rp 100 Juta

Dalam momentum rapat tersebut, IMI turut memberikan penghargaan kepada Veda Ega Pratama, pembalap muda asal Gunung Kidul, Yogyakarta. Ia berhasil menorehkan sejarah sebagai pembalap Indonesia pertama yang memenangkan dua balapan Red Bull Rookies Cup (RBRC) 2025 di Sirkuit Mugello, Italia.

Sebagai bentuk apresiasi, IMI menganugerahkan bonus sebesar Rp 100 juta kepada Veda.

“Prestasi Veda membuktikan bahwa anak muda Indonesia mampu bersaing di level dunia. Ini semangat baru bagi generasi balap Tanah Air,” kata Bamsoet.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button