Internet

Pemerintah Masih Godok Peta Jalan AI Nasional, Komdigi: Kami Cari Pendekatan Terbaik

Patrazone.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyusun peta jalan kecerdasan buatan (AI) yang akan menjadi arah pengembangan teknologi tersebut di Tanah Air. Namun, hingga kini, belum ada pendekatan spesifik yang dipilih dalam proses perumusan kebijakan ini.

Hal itu disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya Kominfo, R. Wijaya Kusumawardhana, dalam acara Ngopi Bareng Media, Jumat (11/7/2025) di Jakarta.

“Kami belum memilih (pendekatan tertentu), masih dalam proses. Nanti akan masuk ke dalam road map AI. Saya tidak ingin mendahului, tapi kami akan cari pilihan terbaik,” ujar Wijaya.


EU AI Act Jadi Acuan, Tapi Belum Final

Salah satu regulasi yang menjadi acuan bagi Indonesia adalah EU AI Act yang dirumuskan oleh Uni Eropa. Regulasi tersebut dianggap cukup komprehensif dalam mengatur berbagai aspek penggunaan teknologi AI.

Meski demikian, Wijaya menegaskan bahwa pemerintah Indonesia belum memutuskan apakah akan mengadopsi pendekatan serupa.

“Kami masih mencari yang paling cocok dengan kebutuhan Indonesia,” katanya.


Pentingnya Sistem yang Terintegrasi dan Terbuka

Wijaya menekankan bahwa dalam penyusunan peta jalan AI, pendekatan lintas sektor sangat penting. Komdigi tidak bekerja sendiri, melainkan melibatkan kementerian/lembaga lain serta ekosistem digital secara nasional.

“Yang paling penting adalah, sistemnya harus bisa interoperabilitas. Bisa terkoneksi satu sama lain,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan peta jalan AI sangat ditentukan oleh kemampuan sistem digital untuk saling terhubung, efisien, dan terbuka terhadap kolaborasi.


Belajar dari Singapura: Ekosistem yang Sudah Mapan

Dalam forum tersebut, Wijaya juga menyinggung ekosistem digital Singapura sebagai contoh negara yang sukses mengembangkan sektor AI.

Ia membandingkan capaian ekspor sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Indonesia yang cenderung menurun dari 11% menjadi hanya 4-5%, sementara Singapura justru mengalami pertumbuhan signifikan.

“Ekosistem digital di Singapura itu sudah sangat mapan. Mereka juga terbuka terhadap kolaborasi dengan lembaga riset internasional,” jelasnya.


Tantangan Indonesia: Harus Lebih Terbuka dan Berani Berkolaborasi

Menurut Wijaya, salah satu tantangan Indonesia adalah perlu membuka diri terhadap kerja sama internasional, terutama dengan lembaga riset dan industri teknologi global.

“Kita harus lebih open-minded dan berani berkolaborasi. Itulah kunci kemajuan,” ujarnya.


Kapan Regulasi AI Nasional Terbit?

Sebelumnya, Komdigi menargetkan regulasi kecerdasan buatan Indonesia dapat masuk ke tahap legislasi pada awal Agustus 2025. Namun, penyusunan peta jalan AI akan menjadi landasan penting sebelum regulasi tersebut dibahas lebih lanjut.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button