Polisi Ringkus Pengedar Obat Terlarang di Pekalongan, Ribuan Butir Hexymer dan Tramadol Diamankan

Patrazone.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pengedar obat-obatan terlarang berinisial R alias Kembur (30), warga Desa Sijeruk, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan. Penangkapan dilakukan pada Jumat (11/7/2025), tepat di rumah pelaku saat ia tengah menunggu calon pembeli.
Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Sragi.
“Kami menerima informasi dari warga, kemudian langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di sekitar Desa Sijeruk,” ungkap Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., Minggu (13/7/2025).
Ribuan Obat Siap Edar Disita Polisi

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan pelaku tengah menanti transaksi. Di lokasi, polisi menemukan sejumlah besar obat keras golongan G yang telah dikemas dalam plastik klip transparan, siap edar.
Berikut adalah barang bukti yang berhasil diamankan:
- 233 paket tablet Yarindo (berlogo Y), masing-masing berisi 4 butir, total 932 butir
- 92 paket tablet Hexymer (berlogo MF), masing-masing berisi 4 butir, total 368 butir
- 10 blister Tramadol, masing-masing berisi 10 tablet, total 100 tablet
- 30 butir Tramadol tambahan (di luar blister)
- Uang tunai sebesar Rp488.000 dari hasil penjualan
- 1 unit handphone sebagai alat komunikasi transaksi
“Obat-obatan ini masuk dalam kategori obat keras dan tidak boleh diperjualbelikan tanpa resep dokter. Jika disalahgunakan, bisa berakibat fatal,” tegas Ipda Warsito.
Komitmen Polres Pekalongan Berantas Obat Terlarang
Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Ipda Warsito juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
“Kami sangat terbuka menerima laporan dari masyarakat. Peran aktif warga sangat penting dalam memutus rantai peredaran barang haram ini,” ujarnya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras ilegal, yang semakin mengancam generasi muda. (Ari)