Hukum

Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai, Polres Pekalongan Fokus Tertib Lalu Lintas

Patrazone.com – Polres Pekalongan resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2025 mulai Senin (14/7/2025). Kegiatan ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Pekalongan Kompol M. Nurkholis, S.H. di halaman Mapolres.

Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, dengan tujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

“Permasalahan lalu lintas saat ini berkembang pesat dan dinamis, seiring meningkatnya jumlah kendaraan dan kebutuhan mobilitas masyarakat,” ujar Kompol Nurkholis dalam amanatnya.

Kolaborasi Antarinstansi

Kompol Nurkholis menegaskan pentingnya peran serta seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) untuk mendukung kampanye keselamatan lalu lintas. Menurutnya, koordinasi antarinstansi perlu terus ditingkatkan guna mengatasi berbagai potensi gangguan di jalan raya.

Sasaran Operasi

Operasi Patuh Candi 2025 menyasar segala bentuk:

  • Potensi gangguan (PG)
  • Ambang gangguan (AG)
  • Gangguan nyata (GN)

Ketiganya dinilai berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, saat, maupun setelah operasi berlangsung.

“Kegiatan ini akan mengedepankan langkah edukatif, persuasif, dan humanis, namun tetap didukung dengan penegakan hukum (gakkum), baik secara langsung maupun melalui sistem **tilang elektronik (ETLE),” jelas Wakapolres.

Target dan Harapan

Kompol Nurkholis berharap pelaksanaan operasi ini mampu:

  • Menurunkan angka pelanggaran lalu lintas
  • Menekan jumlah kecelakaan dan korban fatal
  • Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara

Operasi Patuh Candi 2025 akan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah, dengan pola tindakan hukum serta pendekatan preemtif-preventif secara bersamaan.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Ketertiban di jalan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Ari)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button