Hukum

Diduga Jadi Korban Pemerasan Debt Collector, Warga Pekalongan Lapor LBH Adhyaksa

Patrazone.com – Seorang warga Pekalongan berinisial A mengaku menjadi korban pemerasan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector. Merasa terancam dan dirugikan secara finansial, A pun melapor dan meminta pendampingan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa, Senin (14/7/2025) malam.

Kisah ini bermula dari pinjam-meminjam uang antara A dan temannya berinisial A-R. Saat itu, A meminjamkan uang sebesar Rp130 juta kepada A-R, dengan mobil Honda CR-V sebagai jaminan. Namun, belakangan diketahui bahwa BPKB mobil tersebut ternyata masih tergadai di sebuah kantor pembiayaan di Pekalongan.

Seiring waktu berjalan, A mulai kesulitan keuangan dan berusaha menghubungi A-R untuk meminta pelunasan. Namun, A-R tiba-tiba menghilang tanpa kabar. Tak tinggal diam, A lalu mendatangi pihak keluarga A-R untuk meminta pertanggungjawaban.

“Pihak keluarga bilang, saya disuruh menjual mobil itu untuk mengganti utang A-R,” kata A saat ditemui di kantor LBH Adhyaksa.

Atas dasar kesepakatan itu, A kemudian menawarkan mobil dan berhasil menemukan calon pembeli. Keduanya sepakat bertemu untuk transaksi di sebuah rumah makan di kawasan Adinuso, Subah, Kabupaten Batang, pada 10 Juli 2025 pukul 11.00 WIB. Namun yang terjadi justru di luar dugaan. 

“Saya dijebak. Saat sampai di lokasi, saya langsung dikepung oleh sekitar 25 orang. Mereka mengintimidasi dan mengancam saya,” ujar A.

Kelompok tersebut meminta A membayar Rp50 juta jika tidak ingin mobil ditarik. Setelah perdebatan dan negosiasi panjang, A akhirnya dipaksa menyetujui pembayaran sebesar Rp45 juta.

“Saya bahkan tidak diizinkan menyentuh ponsel, kecuali untuk menghubungi keluarga agar mentransfer uang itu. Kakak saya langsung mengirimnya, dan saya baru bisa keluar dari situasi itu,” jelasnya.

Kasus ini kini mendapat perhatian serius dari Didik Pramono, kuasa hukum dari LBH Adhyaksa. Pihaknya telah menerima surat kuasa dari A dan siap menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

“Kami akan mendatangi kantor leasing untuk meminta penjelasan. Tidak menutup kemungkinan kami akan membawa massa—lebih banyak dari jumlah pelaku yang mengepung klien kami,” tegas Didik. (Ari)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button