Properti

PMN Rp1 Triliun Belum Cair, Perumnas Pastikan Proyek 3 Juta Rumah Tetap Jalan

Patrazone.com – Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) menyatakan hingga pertengahan Juli 2025, pihaknya belum menerima alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1 triliun yang sebelumnya telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) sejak 10 Juli 2024.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumnas, Tambok Parulian Setyawati, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

“PMN kita yang kemarin belum ada sampai sekarang,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi media.

Tetap Komit Dukung Program 3 Juta Rumah

Meski belum menerima suntikan modal tersebut, Tambok menegaskan bahwa kondisi ini tidak akan mengganggu komitmen Perumnas dalam mendukung program prioritas nasional, yakni Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Enggak dong (tidak akan menghambat). Pasti kita hitung dulu,” tegas Tambok, memastikan bahwa pihaknya akan melakukan kalkulasi ulang guna menjaga ketersediaan anggaran untuk pembangunan rumah rakyat.

Tidak Ajukan PMN untuk Tahun Anggaran 2026

Tambok juga mengungkapkan bahwa untuk Tahun Anggaran 2026, Perumnas tidak mengajukan permohonan PMN baru. Fokus saat ini adalah mencari solusi internal dalam mengoptimalkan aset dan pembiayaan agar target pembangunan tetap tercapai.

Sebelumnya, Perumnas menjadi salah satu dari 16 BUMN yang masuk daftar penerima PMN dengan total nilai mencapai Rp44,2 triliun untuk tahun 2025. Untuk Perumnas sendiri, suntikan modal negara direncanakan dalam bentuk dukungan aset senilai Rp1,1 triliun, berupa lahan seluas 9,56 hektare dan tiga unit rumah susun negara (rusunawa) yang sebelumnya tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) di bawah Kementerian PUPR.

Target 13.000 Unit Rumah dan Kontribusi Pajak Rp900 Miliar

Dengan adanya injeksi PMN tersebut, Perumnas awalnya menargetkan bisa menyuplai setidaknya 13.037 unit rumah, yang akan berkontribusi langsung dalam mengurangi backlog perumahan nasional. Selain itu, optimalisasi aset yang direncanakan juga diproyeksikan dapat menyumbang penerimaan pajak hingga Rp900 miliar.

Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan kapan dana tersebut akan cair.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button