Guru Madin Didenda Rp25 Juta Usai Tampar Murid, Kasus Dianggap Selesai

Patrazone.com — Kasus viral seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Jawa Tengah, yang diminta membayar uang damai Rp25 juta setelah menampar muridnya, kini telah dianggap selesai oleh pihak madrasah. Meski menyisakan keprihatinan publik, pihak madrasah dan tokoh masyarakat meminta agar polemik ini tidak terus digoreng di ruang publik.
Guru berinisial AZ, yang akrab disapa Mbah Zuhdi, adalah sosok guru madin di Desa Ngampel, Kecamatan Karanganyar, yang sehari-hari mengabdikan diri mengajar anak-anak mengaji. Namun, insiden kecil dalam ruang kelas membuatnya harus menghadapi tuntutan berat dari wali murid.
Permasalahan Dinilai Sudah Selesai
Kepala Madin Jatirejo, Miftahul Hidayat, menyatakan kasus ini sudah ditutup secara damai dan tak perlu diperpanjang. Ia khawatir publikasi berlebihan akan menyudutkan pihak yang tidak lagi terlibat dalam konflik.
“Permasalahan Pak AZ sudah selesai. Jangan digoreng lagi. Sudah damai, jangan sampai ada yang tidak berkepentingan ikut campur. Kasihan beliau,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Jumat (18/7/2025).
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Demak, Sukarmin, yang menolak usulan publik untuk melakukan penggalangan dana atau donasi.
“Banyak yang berniat bantu Pak AZ, tapi saya tegaskan, nggak usah. Kasus ini sudah selesai,” tegasnya.
Pihak madin juga tidak memaksakan si anak untuk tetap bersekolah di madrasah. Semua keputusan dikembalikan ke orang tua.
Ketua DPRD Turun Tangan
Sorotan publik terhadap kasus ini turut menggerakkan Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, untuk datang langsung menemui Mbah Zuhdi dan mengganti sebagian uang damai yang telah dibayarkan.
“Ini pukulan pahit bagi dunia pendidikan, khususnya guru madin dan kiai. Jangan sampai kriminalisasi terhadap guru kita terulang lagi,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga kehormatan guru dan ulama sebagai garda depan pendidikan karakter generasi muda.
Kronologi Singkat Insiden
Peristiwa bermula saat AZ menegur muridnya yang bercanda di kelas dengan melempar sandal ke peci rekannya. Spontanitas AZ berujung tamparan, dan hal ini memicu tuntutan dari orang tua murid.
AZ awalnya diminta membayar Rp25 juta, namun setelah negosiasi, ia hanya sanggup membayar Rp12,5 juta dengan menjual motor miliknya. Video penandatanganan perjanjian damai yang kemudian viral di media sosial memicu simpati dan kemarahan warganet.
“Guru madin saja sampai dijatuhi denda puluhan juta? Miris, beliau bukan kriminal,” tulis salah satu komentar netizen yang viral di Instagram @infokejadiandemak.
Refleksi untuk Pendidikan Nonformal
Kisah Mbah Zuhdi menjadi sorotan nasional dan membuka kembali diskusi soal minimnya perlindungan hukum dan kesejahteraan guru madin di Indonesia. Mereka mengajar tanpa tunjangan layak, bahkan tanpa jaminan sosial. Banyak yang harus mengajar sambil menjadi petani atau buruh harian.
Dengan honor hanya Rp450 ribu setiap empat bulan, AZ bukan hanya mengajar, tetapi juga membesarkan harapan anak-anak desa lewat pendidikan agama.
“Siapa lagi yang akan mendidik anak-anak kita jika bukan mereka?” kata Zayinul Fata menutup pernyataannya.