Nasional

PCNU Pekalongan Tolak Sekolah Lima Hari, Khawatir TPQ dan Madin Terpinggirkan

Patrazone.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pekalongan secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana penerapan sistem lima hari sekolah untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang dirilis pada Rabu (16/7/2025).

Pernyataan sikap ini disampaikan langsung oleh Ketua PCNU Kabupaten Pekalongan, KH Muslih Khudlori, M.S.I., dalam konferensi pers yang digelar di Kantor PCNU setempat pada pukul 16.30 WIB. Surat bernomor 65/PC.01/A.II.07.63/1425/07/2025 itu ditandatangani jajaran pengurus lengkap dan disahkan secara digital melalui sistem Egdya Persuratan.

Menurut KH Muslih, kebijakan lima hari sekolah dikhawatirkan akan menggerus eksistensi lembaga pendidikan keagamaan nonformal seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin), yang selama ini berperan penting dalam pembentukan karakter keislaman generasi muda.

“Jika lima hari sekolah ini diberlakukan secara masif, kami khawatir TPQ dan Madin yang sudah mengakar di tengah masyarakat justru akan mati pelan-pelan,” ujar KH Muslih dalam pernyataannya.

Sikap PCNU ini bukan tanpa dasar. Penolakan terhadap kebijakan tersebut merupakan hasil dari dua forum konsolidasi besar yang digelar sebelumnya. Pertama, rapat virtual yang melibatkan PWNU Jawa Tengah, PW RMI, seluruh PCNU se-Jawa Tengah, LP Ma’arif NU, serta RMI Jawa Tengah pada 2 Juli 2025. Kedua, rapat pleno gabungan Tanfidziyah dan Syuriyah PCNU Pekalongan bersama LP Ma’arif dan RMI Kabupaten Pekalongan pada 12 Juli 2025.

KH Muslih juga meminta Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk meninjau ulang kebijakan lima hari sekolah, dengan mempertimbangkan aspirasi umat serta kelangsungan pendidikan keagamaan yang telah lama menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.

Surat pernyataan ini turut ditandatangani oleh Rais PCNU KH Baihaqi Anwar, Katib KH Ahmad Muzaki, Ketua KH Muslih Khudlori, dan Sekretaris H. Lukman Hakim, M.S.I. Pernyataan resmi tersebut juga ditembuskan ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Wilayah NU Jawa Tengah. (Ari)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button