Pemkab Pekalongan Ajukan Perubahan APBD 2025, Pendapatan Daerah Tembus Rp2,4 Triliun

Patrazone.com — Pemerintah Kabupaten Pekalongan resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat (18/7/2025) siang.
Wakil Bupati Pekalongan Sukirman, yang mewakili Bupati Fadia Arafiq dalam penyampaian pidato, menegaskan bahwa perubahan ini disusun berdasarkan hasil evaluasi realisasi anggaran pada semester pertama tahun berjalan serta menyesuaikan kebijakan baru dari pemerintah pusat.
“Perubahan APBD ini telah melalui sejumlah tahapan penting, mulai dari penetapan Perubahan RKPD, penyusunan Perubahan KUA hingga PPAS 2025, yang telah disepakati bersama pada 15 Juli 2025,” jelas Sukirman di hadapan anggota dewan.
Efisiensi dan Fokus pada Pelayanan Publik
Sukirman menyebutkan bahwa perubahan anggaran tahun ini selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, yang mengarahkan seluruh pemerintah daerah agar memangkas belanja tak langsung yang tidak memiliki output terukur.
Instruksi itu juga mengatur efisiensi terhadap belanja perjalanan dinas, honorarium, belanja seremonial, dan hibah, serta mengarahkan alokasi anggaran agar lebih fokus pada peningkatan pelayanan publik.
“Perubahan ini sudah diupayakan semaksimal mungkin agar menampung berbagai aspirasi masyarakat. Namun, karena keterbatasan fiskal, belum semua kebutuhan dapat terakomodasi,” kata Sukirman.
Pendapatan dan Belanja Daerah Meningkat
Secara umum, struktur anggaran yang diusulkan dalam Perubahan APBD 2025 mencakup penyesuaian di beberapa pos utama:
- Pendapatan daerah naik dari Rp2,33 triliun menjadi Rp2,40 triliun, atau meningkat sebesar Rp68,35 miliar (2,92%).
- Belanja daerah naik dari Rp2,35 triliun menjadi Rp2,47 triliun, atau naik Rp119,53 miliar (5,07%).
Untuk menutup defisit anggaran akibat kenaikan belanja, Pemkab Pekalongan mengandalkan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024, hasil audit BPK RI, sebesar Rp71,87 miliar. Jumlah ini naik Rp51,17 miliar dari rencana awal.
“Perubahan APBD ini tidak mengalokasikan pengeluaran pembiayaan. Maka pembiayaan netto menjadi Rp71,87 miliar, yang digunakan sepenuhnya untuk menutup defisit,” ujar Wabup Sukirman.
Komitmen pada Tata Kelola dan Akuntabilitas
Pemkab Pekalongan menyatakan tetap berkomitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan perintah langsung Presiden.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme penyusunan perubahan APBD yang akan ditindaklanjuti melalui pembahasan legislatif dan pengesahan resmi oleh DPRD dalam waktu dekat.