Bank Milik Konglomerat Ikut Salurkan KUR Perumahan, Dorong Program 3 Juta Rumah

Patrazone.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah memperluas jaringan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus sektor perumahan. Menteri PKP Maruarar Sirait atau Ara, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menjalin koordinasi dengan manajemen bank milik konglomerat, yakni PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) dan PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC), untuk turut menjadi penyalur KUR Perumahan.
Langkah ini sekaligus mendukung percepatan program ambisius Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan 3 Juta Rumah bagi masyarakat Indonesia.
Libatkan Bank Swasta Besar untuk Percepat Suplai Perumahan
Ara menjelaskan, selain bank milik negara Himbara, keterlibatan bank swasta besar seperti Nobu Bank, BCA, dan Artha Graha menjadi strategi penting untuk memperluas akses pembiayaan di sektor perumahan.
“Kami juga sedang melakukan forum group discussion (FGD) dengan pelaku pembangunan dan asosiasi pengembang untuk mendapatkan masukan dan saran terkait skema penyaluran KUR Perumahan,” ujar Menteri PKP, Minggu (20/7/2025).
Dana Rp130 Triliun untuk Dua Skema KUR Perumahan
Menteri Ara memaparkan, dana sebesar Rp130 triliun dari program Danantara akan dialokasikan melalui dua skema dalam program Kredit Usaha Rakyat Perumahan.
- Rp117 triliun disiapkan untuk memperkuat sisi suplai perumahan, dengan fokus pada pengembang dan ekosistem perumahan agar mampu menyediakan rumah berkualitas dan layak huni.
- Sisanya, yaitu Rp13 triliun, akan ditujukan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah, serta mereka yang ingin melakukan renovasi atau membangun ruko untuk usaha.
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Prioritas
Ara menekankan bahwa penyaluran KUR Perumahan harus berjalan transparan dan akuntabel.
“Ada sejumlah indikator penting yang harus dipenuhi, seperti tepat sasaran, Non Performing Loan (NPL) rendah, dan mendorong UMKM naik kelas,” tambahnya.
Payung Hukum Segera Terbit
Menteri Ara memastikan bahwa peraturan Menteri (Kepmen) sebagai payung hukum penyaluran KUR Perumahan akan resmi terbit pada akhir Juli 2025. Aturan ini menjadi dasar agar pencairan dana bisa berjalan dengan cepat dan sesuai target.
“Kami berupaya menyelesaikan Kepmen ini paling lambat akhir Juli agar program KUR Perumahan Rp130 triliun dapat dieksekusi dengan tepat,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Senin (14/7/2025).
Kepmen tersebut juga akan mengatur secara rinci mekanisme penyaluran dan plafon kredit yang bisa diterima oleh para debitur.
Dorong Pembangunan Rumah Berkualitas
Upaya kolaborasi dengan bank swasta dan penyaluran dana KUR Perumahan ini diharapkan memperkuat implementasi program 3 Juta Rumah, yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo untuk memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat.