Makro

Kopdes Merah Putih Resmi Diluncurkan 21 Juli, Ini Bedanya dengan BUMDes

Patrazone.com – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih pada Senin, 21 Juli 2025 di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Program ini menjadi salah satu tonggak penting dalam transformasi ekonomi desa berbasis koperasi. Namun, apa sebenarnya perbedaan Kopdes/Kel Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah lebih dulu eksis?


Hampir Semua Desa Telah Terlibat

Berdasarkan data dari dashboard merahputih.kop.id per 19 Juli 2025 pukul 17.10 WIB, tercatat:

  • 81.147 desa/kelurahan telah resmi membentuk Kopdes/Kel Merah Putih lewat musyawarah khusus.
  • 83.685 desa/kelurahan telah tersosialisasi—setara dengan 99,91% dari total 83.762 desa/kelurahan di Indonesia.

Sementara itu, menurut data Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM, sebanyak 80.068 koperasi telah sah berbadan hukum. Rinciannya:

  • 71.397 unit Kopdes Merah Putih baru
  • 8.486 unit KopKel Merah Putih baru
  • 141 koperasi lama bertransformasi menjadi Kopdes dan 44 menjadi KopKel

Legalitas ini akan terus bertambah menjelang peluncuran resmi.


Apa Bedanya Kopdes Merah Putih dan BUMDes?

Keduanya sama-sama hadir untuk mendorong perekonomian desa, namun memiliki fungsi, landasan hukum, dan model usaha yang berbeda.

AspekBUMDesKopdes/Kel Merah Putih
Dasar HukumPP No. 11 Tahun 2021UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian, Inpres No. 9/2025
Bentuk UsahaBadan usaha milik desaKoperasi berbadan hukum
Fokus UtamaKelola aset, potensi desa, pelayanan umumDistribusi, pemasaran, akses pembiayaan masyarakat
Contoh KegiatanInvestasi, jasa desa, pengelolaan lumbung panganGerai sembako, apotek, koperasi simpan pinjam, cold storage
Ekosistem DigitalFokus pengembangan digital desaSaluran distribusi produk dan kredit anggota koperasi

Bukan Saingan, Tapi Mitra Strategis

Menurut Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih justru menjadi pelengkap BUMDes, bukan pesaing.

“Ke depan, BUMDes fokus kelola aset desa, sementara Kopdes memperkuat distribusi, pemasaran, dan pembiayaan masyarakat,” jelas Budi kepada Bisnis.com.

Pemerintah juga merancang Kopdes sebagai penyedia infrastruktur logistik di desa—seperti gudang, cold storage, dan armada distribusi—yang bisa menyimpan sekaligus menyalurkan produk-produk BUMDes.

Selain itu, Kopdes Merah Putih juga akan menjalankan gerai sembako, klinik, hingga apotek desa, sebagai saluran penjualan langsung ke masyarakat.


Satu Tujuan, Dua Pilar

Dengan adanya pembagian tugas yang jelas, BUMDes dan Kopdes Merah Putih akan menjadi dua pilar ekonomi desa yang saling menguatkan.

  • BUMDes menjaga produksi dan kelola aset lokal
  • Kopdes Merah Putih membuka akses ke pasar, logistik, dan pembiayaan

Tujuan akhirnya adalah membangun ekosistem ekonomi desa yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button