Uni Eropa Permudah Visa Schengen Multi-Entry, Ini 77 Negara Bebas Visa untuk WNI di 2025

Patrazone.com — Kabar baik bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin berkunjung ke Uni Eropa. Baru-baru ini, Uni Eropa memberikan kemudahan pengajuan Visa Schengen multi-entry bagi WNI yang melakukan kunjungan kedua kalinya ke kawasan tersebut.
Visa Schengen yang selama ini dikenal ketat dan sulit didapat kini lebih fleksibel. Dengan visa multi-entry, pemegang visa dapat masuk ke negara-negara anggota Schengen berkali-kali selama masa berlaku visa.
Meski demikian, WNI juga bisa memilih bepergian ke berbagai negara lain yang memberikan kebebasan bebas visa tanpa perlu repot mengurus dokumen dan biaya tambahan.
Daftar 77 Negara Bebas Visa untuk WNI pada 2025
Per 2025, ada sedikitnya 77 negara yang membebaskan visa bagi WNI dengan masa kunjungan bervariasi antara 7 hari hingga 183 hari. Berikut beberapa negara dan durasi bebas visa yang bisa jadi pilihan:
- Asia Tenggara:
Thailand (30 hari), Singapura (30 hari), Malaysia (30 hari), Vietnam (30 hari), Filipina (30 hari), Laos (30 hari), Kamboja (30 hari), Myanmar (14 hari), Timor Leste (30 hari) - Timur Tengah dan Asia Tengah:
Turki (30 hari), Iran (Visa on Arrival 30 hari), Azerbaijan (30 hari e-Visa), India (e-Visa 90 hari), Kazakhstan (30 hari), Uzbekistan (30 hari), Kyrgyzstan (VoA 30 hari) - Oceania:
Fiji (120 hari), Kepulauan Cook (31 hari), Samoa (VoA 60 hari), Tuvalu (VoA 30 hari), Papua Nugini (e-Visa 60 hari), Kepulauan Marshall (VoA 90 hari) - Afrika:
Maroko (90 hari), Namibia (30 hari), Rwanda (90 hari dengan sertifikat vaksin), Kenya (90 hari), Senegal (VoA 90 hari), Tanzania (e-Visa/VoA 3 bulan), Uganda (e-Visa/VoA 3 bulan) - Amerika Selatan:
Brasil (30 hari), Chile (90 hari), Ekuador (90 hari), Kolombia (90 hari), Peru (183 hari) - Negara Lainnya:
Jepang (15 hari khusus pemegang e-Paspor), Qatar (30 hari), Oman (10 hari), China (bebas visa transit 10 hari), Armenia (VoA/e-Visa 120 hari), Yordania (VoA 90 hari)
Daftar lengkap dan syaratnya dapat dilihat dalam sumber resmi terkait.
Keuntungan Bebas Visa bagi WNI
Dengan bebas visa, WNI bisa berangkat kapan saja tanpa proses pengurusan dokumen yang rumit dan biaya tambahan. Kebebasan ini sangat menguntungkan bagi wisatawan dan pebisnis yang sering bepergian ke luar negeri.
Menurut Mutiara Nabila dari Bisnis.com, kemudahan visa ini sekaligus membuka peluang lebih besar bagi WNI untuk mengeksplorasi berbagai destinasi internasional dengan lebih mudah dan efisien.