Nasional

Warga Geruduk Praktik Perdukunan Mbah Gendis di Pekalongan, Dimediasi Polisi hingga Capai Kesepakatan Damai

Patrazone.com – Puluhan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menggeruduk pasangan suami-istri AS (60) dan SU alias Mbah Gendis (56), yang diduga membuka praktik perdukunan yang meresahkan warga.

Ketegangan memuncak pada Rabu (23/7/2025) malam, saat sekitar 70 warga mendatangi rumah pasangan tersebut dan menggiring mereka ke Balai Desa Tanjungsari.

Menurut Warno (48), warga setempat, keresahan muncul karena aktivitas pengobatan yang dilakukan pasangan itu berlangsung hingga larut malam dan dipadati oleh pasien dari luar desa.

“Pasiennya dari luar semua, ndak ada warga sini. Ramai sampai tengah malam, warga jadi tidak nyaman,” ujar Warno, Kamis (24/7/2025).

Mbah Gendis diketahui sebelumnya membuka praktik di wilayah Gunung Telu, dan baru setahun terakhir pindah ke Tanjungsari bersama suaminya.


Dimediasi di Polsek Kajen, Warga dan Mbah Gendis Capai Kesepakatan

Ketegangan warga berhasil diredam setelah Kapolsek Kajen AKP Turkhan bersama anggotanya turun langsung dan melakukan pendekatan persuasif di lokasi. Setelah dialog yang berlangsung alot, kedua belah pihak akhirnya dibawa ke Polsek Kajen untuk dimediasi.

“Alhamdulillah, setelah proses mediasi yang cukup panjang, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan berkeadilan,” jelas AKP Turkhan.

Mediasi mempertemukan pasangan suami-istri AS dan SU (Mbah Gendis) dengan sejumlah perwakilan warga, di antaranya B (49), perangkat desa, dan AR (30), kerabat dari pihak keluarga yang memiliki konflik lama dengan Mbah Gendis.

Dari mediasi tersebut, disepakati bahwa:

  • Pasangan AS dan Mbah Gendis tidak akan lagi melakukan praktik ritual pengobatan maupun perdukunan yang menimbulkan keresahan.
  • Warga berkomitmen tidak melakukan tindakan anarkis atau merusak, selama pasangan tersebut menaati kesepakatan.
  • Kedua pihak berjanji menjaga ketertiban lingkungan dan saling menghormati.

Belum Ada Unsur Tindak Pidana, Polisi Imbau Warga Jaga Kondusivitas

Kapolsek Kajen menyatakan bahwa belum ditemukan unsur pidana dalam praktik yang dijalankan Mbah Gendis. Tidak ada laporan korban maupun bukti pelanggaran hukum sejauh ini.

“Kami nilai pendekatan persuasif melalui mediasi adalah langkah terbaik. Polisi hadir untuk menjembatani, bukan memperkeruh. Kami imbau masyarakat tidak main hakim sendiri dan selalu menempuh jalur yang benar,” tegas AKP Turkhan.

Hingga Kamis malam, situasi di Desa Tanjungsari dilaporkan telah kembali kondusif, dan aktivitas warga berlangsung seperti biasa.

author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button