Motor

Pajak Honda PCX 2025 Hanya Rp 500 Ribuan, Ini Rinciannya

Patrazone.com – Honda PCX 160 masih menjadi pilihan favorit bagi pecinta skutik bongsor di Tanah Air. Dengan harga mulai Rp 30 jutaan hingga Rp 40 jutaan, motor ini menawarkan tampilan elegan, performa tangguh, dan fitur yang makin modern. Namun, bagi kamu yang sudah memilikinya atau berencana membeli, penting untuk mengetahui besaran pajak tahunannya.

Dalam catatan detikOto, pajak tahunan Honda PCX 160 tahun produksi 2025 tercatat sekitar Rp 533.000, sudah termasuk iuran wajib kecelakaan lalu lintas.

Rincian Pajak Honda PCX 160 2025:

  • PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Rp 498.000
  • SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Rp 35.000
  • Total: Rp 533.000

Nilai tersebut berlaku untuk Honda PCX tipe RoadSync yang terdaftar di wilayah DKI Jakarta atas nama perusahaan. Perlu dicatat, nominal pajak bisa berbeda tergantung daerah, status kepemilikan (perorangan atau badan usaha), serta tipe motor (CBS, ABS, atau RoadSync).


Spesifikasi Singkat Honda PCX 160 2025

Honda PCX 2025 hadir dengan tampilan yang lebih segar dan agresif. Beberapa ubahan tampak pada bagian dual headlamp, fairing lebar berlekuk tajam, serta lampu rem dan sein belakang yang kini tampil lebih modern.

Dari sisi performa, skutik ini dibekali mesin 157 cc eSP+ 4-katup SOHC yang mampu menghasilkan tenaga 11,8 kW di 8.500 rpm dan torsi puncak 14,7 Nm di 6.500 rpm. Kapasitas tangki BBM mencapai 8,1 liter, serta bagasi luas hingga 30 liter, cukup untuk menyimpan helm dan perlengkapan harian.


Tipe dan Harga Honda PCX 2025

Honda PCX 160 2025 tersedia dalam tiga tipe:

  • CBS
  • ABS
  • RoadSync (fitur konektivitas ke smartphone)

Harga jualnya bervariasi tergantung tipe, dengan estimasi mulai dari Rp 32 jutaan hingga Rp 43 jutaan (on the road Jakarta per Agustus 2025).

author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button