Hukum

Oknum Kepala TPQ Pekalongan Ditangkap Terkait Dugaan Cabul

Patrazone.com – AB (59), seorang oknum guru ngaji sekaligus kepala TPQ di Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, tertangkap tangan melakukan dugaan tindak asusila terhadap anak laki-laki di kantor TPQ setempat.

Kasus ini mencuat setelah video penggerebekan viral di media sosial, memicu kemarahan ratusan warga yang menggeruduk rumah terduga pelaku, Kamis malam (28/8/2025). Massa sempat emosional atas perbuatan oknum tokoh agama tersebut.


Polres Pekalongan Amankan Terduga Pelaku

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf langsung memimpin evakuasi dan pengamanan AB dari kepungan massa sekitar pukul 22.15 WIB. Terduga pelaku kini diamankan di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Informasi awal kami peroleh dari masyarakat dan patroli cyber petugas terkait dugaan pencabulan di Desa Jajarwayang,” ungkap AKBP Rachmad.


Upaya Negosiasi dan Penanganan Profesional

Petugas langsung mendatangi lokasi saat warga telah mengepung rumah terduga. “Kami lakukan negosiasi dan akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa insiden,” tambah Kapolres.

AKBP Rachmad menegaskan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat. Ia mengimbau warga tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian.


Kronologi Awal Terungkapnya Kasus

Peristiwa bermula pada Minggu malam, 24 Agustus 2025, saat warga mencurigai gelagat terduga pelaku yang membawa seorang santri masuk ruang kantor TPQ. Karena merasa ada yang tidak wajar, warga mendobrak pintu dan menemukan situasi mencurigakan yang memicu penggerebekan.

author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button