Patrazone.com – Pengurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia (PB Parfi) di bawah kepemimpinan Ki Kusumo resmi mengganti Kartu Tanda Anggota (KTA) seluruh anggotanya. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 005.B.1/P/PB-PARFI/VIII/2025 tentang Perubahan KTA Parfi.
“Kartu Tanda Anggota merupakan bukti resmi seseorang tergabung sebagai anggota Parfi,” ujar Ki Kusumo, Selasa (2/9/2025).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyatuan seluruh anggota Parfi, sekaligus memperkuat legalitas dan identitas organisasi dalam masa bakti 2025–2030.
KTA Lama Dinonaktifkan, KTA Baru Berlaku Nasional
Dalam keterangannya, Ki Kusumo menegaskan bahwa KTA Parfi lama kini tidak berlaku lagi, dan seluruh anggota wajib segera memperbarui ke KTA baru.
“Dengan terbitnya KTA baru ini, maka kartu lama resmi tidak berlaku. Seluruh anggota, baik di pusat maupun daerah, diimbau segera mengganti,” ujarnya.
Simbol Persatuan Seniman Film Indonesia
Ketua Umum PB Parfi periode 2025–2030 itu juga menegaskan bahwa KTA baru akan berlaku seragam secara nasional, tanpa pengecualian antarwilayah.
“KTA yang sah di seluruh Indonesia akan sama. Ini adalah simbol persatuan, tanpa ada perbedaan,” tegas aktor sekaligus produser film Drakula Cinta tersebut.
Langkah ini juga menjadi salah satu upaya penertiban data keanggotaan serta menghindari konflik internal yang sempat mencuat dalam beberapa waktu terakhir.
KTA dengan Fungsi dan Manfaat Organisasi
Ki Kusumo menyampaikan bahwa KTA bukan hanya simbol keanggotaan, tapi juga memiliki manfaat praktis dalam berbagai aspek kehidupan organisasi.
“KTA adalah dokumen identifikasi penting yang menyatakan keanggotaan resmi. Ini membantu dalam urusan organisasi, komunikasi, dan sinergi program Parfi,” ujarnya.
Ajakan Bersatu dan Perkuat Solidaritas
Melalui kebijakan ini, PB Parfi juga mengajak seluruh anggota di seluruh Indonesia untuk merapatkan barisan, memperkuat solidaritas, dan bersama membangun industri film nasional yang sehat dan bersatu.