Uya Kuya Pilih Jalur Restorative Justice untuk Lansia Penjarah Rumahnya

Patrazone.com — Presenter dan anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Uya Kuya, mendatangi Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (3/9/2025). Ia datang bersama sang istri, Astrid Kuya, untuk bertemu langsung dengan salah satu terduga pelaku penjarahan di rumahnya.
Perempuan lansia yang diamankan pihak kepolisian itu diduga mengambil unit AC indoor dari kediaman Uya saat insiden penjarahan beberapa waktu lalu.
“Ternyata ada seorang terduga pelaku, ibu-ibu, umurnya lebih tua dari saya, tadi membawa AC di dalam rumah,” ujar Uya kepada wartawan.
Berprofesi sebagai Tukang Parkir, Rawat Cucu Tunawicara
Uya menjelaskan bahwa perempuan lansia tersebut diketahui berprofesi sebagai tukang parkir dan tinggal bersama keluarganya, termasuk cucu tunawicara. Suami dan anak dari terduga pelaku juga bekerja sebagai tukang parkir.
Melihat kondisi ekonomi keluarga tersebut, Uya memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ke proses hukum.
“Saya langsung sebagai korban yang mengajukan restorative justice, sehingga tidak dibawa ke tahap berikutnya, cukup sampai di sini saja,” ujarnya.
Pilih Memaafkan, Uya: Saya Sudah Ikhlas
Mantan pesulap yang kini aktif di dunia politik ini menegaskan bahwa dirinya sudah memaafkan perbuatan sang lansia.
“Saya, kan, bilang sudah ikhlas,” kata Uya Kuya, yang juga dikenal lewat program TV-nya.
Langkah restorative justice ini memungkinkan proses penyelesaian perkara di luar jalur pengadilan, selama ada kesepakatan antara korban dan pelaku, serta tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Polisi Masih Buru Aktor Intelektual
Sementara itu, pihak kepolisian masih memburu aktor intelektual di balik penjarahan rumah Uya Kuya yang terjadi saat situasi massa tak terkendali beberapa waktu lalu.
Uya menyampaikan harapannya agar masyarakat tetap mengedepankan empati dalam melihat suatu peristiwa, termasuk dalam kasus yang dialaminya.