Pemerintah Janji Cegah PHK Massal, Airlangga: Fokus Kami Lindungi Pekerja Kontrak

Patrazone.com – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan memperkuat perlindungan bagi pekerja kontrak, di tengah sorotan publik terhadap isu ketenagakerjaan yang masuk dalam 17+8 Tuntutan Rakyat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (4/9/2025).

“Mencegah PHK massal sudah menjadi bagian dari tugas pemerintah. Tadi kami sampaikan bahwa jika deregulasi dilanjutkan di beberapa industri di Jawa, potensi penyerapan tenaga kerja bisa mencapai lebih dari 100.000 orang,” ujar Airlangga kepada wartawan.


Perlindungan untuk Pekerja Kontrak

Menjawab pertanyaan soal perlindungan bagi pekerja kontrak, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan program ketenagakerjaan khusus, meski status kerja bersifat tidak tetap.

“Untuk tenaga kontrak, sudah ada program yang memberikan fasilitas ketenagakerjaan khusus dengan durasi satu tahun,” tambahnya.

Program ini diklaim memberikan jaminan sosial dan perlindungan kerja yang lebih baik bagi pekerja kontrak, serta menjadi bagian dari kebijakan strategis untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional.


Respon atas 17+8 Tuntutan Rakyat

Meski tidak menanggapi secara langsung potensi unjuk rasa lanjutan terkait kampanye 17+8 Tuntutan Rakyat, Airlangga menyebut bahwa pemerintah mencermati dengan serius aspirasi publik yang disampaikan berbagai kelompok sipil, termasuk kalangan seniman, influencer, dan akademisi.

“Kami fokus pada isu-isu krusial seperti ekonomi, tenaga kerja, dan stabilitas. Tuntutan yang berkembang tentu menjadi perhatian,” ucapnya.


Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat?

Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat merupakan inisiatif masyarakat sipil yang dibagi dalam dua kategori:

Kampanye ini menjadi viral di media sosial, menandakan tingginya keterlibatan publik dalam mengawal arah kebijakan pemerintah, khususnya pada isu ekonomi dan ketenagakerjaan.

Patrazone
Exit mobile version