Pemerintah Siapkan Perppu Antisipasi Defisit APBN di Atas 3%, Begini Strateginya

Patrazone.com — Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengantisipasi defisit APBN yang berpotensi tembus di atas 3 persen. Langkah ini muncul seiring gejolak harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah, yang menekan kemampuan pemerintah menjaga defisit di bawah batas yang ditetapkan UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, mempertahankan defisit 3 persen akan sulit tanpa mengorbankan belanja pemerintah dan pertumbuhan ekonomi.

“Dengan berbagai skenario ini, defisit 3 persen sulit kita pertahankan, kecuali kita mau memotong belanja dan pertumbuhan,” ujar Airlangga dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jumat (13/3/2026).


Perppu ala Pandemi Covid-19, Kini Disesuaikan

Airlangga menekankan bahwa konsep Perppu ini mengacu pada pengalaman saat pandemi Covid-19, ketika Perppu No. 2/2020 diterbitkan untuk melonggarkan batas defisit 3 persen. Namun, isi Perppu saat ini berbeda dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini.

Beberapa isi Perppu yang disiapkan antara lain:

“Dengan Perppu ini, pemerintah langsung punya fleksibilitas untuk perubahan. Kita bisa atur anggaran tanpa harus menunggu proses legislasi panjang,” jelas Airlangga.


Skenario Defisit APBN

Pemerintah telah menyiapkan berbagai skenario dampak harga minyak global dan rupiah yang melemah. Hasil simulasi menunjukkan, defisit di bawah 3 persen sulit tercapai dalam semua skenario:

Gejolak ini diperburuk oleh konflik Timur Tengah, yang menutup Selat Hormuz, jalur vital ekspor minyak global, sehingga harga minyak melonjak. Berdasarkan data Bloomberg, harga Brent pada Jumat (13/3/2026) berada di US$100,46/barel, sedangkan WTI diperdagangkan di US$95,73/barel, tertinggi dalam empat tahun terakhir.


Perlindungan Sosial dan Fleksibilitas Anggaran

Meski defisit berpotensi melewati batas 3 persen, pemerintah menegaskan fokus tetap pada perlindungan sosial dan stabilitas ekonomi. BLT energi dilanjutkan, program sosial darurat bisa ditambah, dan fleksibilitas anggaran memungkinkan pemerintah merespons kondisi darurat dengan cepat.

“Keputusan final terkait Perppu tentu berada di tangan Presiden RI Prabowo Subianto. Kami menyiapkan opsi dan skenario agar pemerintah dapat bertindak cepat menghadapi tantangan ekonomi ini,” kata Airlangga.

Langkah ini menunjukkan pemerintah proaktif menghadapi gejolak global, dengan mengutamakan perlindungan masyarakat dan stabilitas ekonomi tanpa menunda kebijakan yang krusial.

Patrazone
Exit mobile version