Komdigi Ingatkan Warga: Bedakan Kritik Sehat dengan Ajakan Provokatif di Dunia Digital

Patrazone.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan bijak dalam bermedia sosial, terutama dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang digital.
Komdigi menegaskan bahwa kritik politik yang sehat harus bisa dibedakan dari ajakan provokatif yang memecah belah, terutama menjelang tahun politik dan meningkatnya intensitas opini publik di media sosial.
“Komdigi melakukan monitoring isu untuk mendeteksi konten naratif provokatif,” ujar Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, Jumat (5/9/2025), dikutip dari Antara.
Deteksi Dini dan Patroli Siber Ditingkatkan
Komdigi terus meningkatkan pengawasan dan patroli siber, bekerja sama dengan lembaga-lembaga keamanan siber nasional. Tujuannya adalah untuk mendeteksi sejak dini konten yang berpotensi memicu kerusuhan atau perpecahan di ruang publik.
“Kami juga memastikan bahwa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) menjalankan moderasi mandiri terhadap konten provokatif,” lanjut Alexander.
Literasi Digital Jadi Kunci
Selain pengawasan teknis, Komdigi juga gencar melakukan kampanye literasi digital agar masyarakat lebih cermat dalam mencerna informasi, serta tidak mudah terpancing oleh narasi yang bersifat hasutan, fitnah, dan disinformasi.
“Kami terus menghimbau agar masyarakat berhati-hati dan mampu membedakan antara kritik yang sehat dan ajakan provokatif,” tegas Alexander.
Platform Digital Diminta Bertanggung Jawab
Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo, menekankan bahwa tanggung jawab menjaga ruang digital tidak hanya ada di tangan pemerintah dan masyarakat, tetapi juga pengelola platform media sosial.
“Kami minta agar platform ikut melindungi publik dari informasi yang tidak benar, seperti disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK),” kata Angga.
Ia menambahkan bahwa informasi palsu di media sosial tidak hanya mengaburkan fakta, tapi juga dapat merusak sendi-sendi demokrasi.
“Penyampaian aspirasi bisa rusak karena informasi tambahan yang tidak sesuai. Ini mengganggu kebebasan berekspresi yang sehat,” jelasnya.
Peringatan untuk Pemilik Platform Asing
Komdigi menegaskan bahwa seluruh platform yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku, termasuk menindak tegas konten berbahaya secara otomatis lewat sistem yang mereka miliki.
“Platform harus memiliki sistem deteksi dini dan mekanisme penindakan otomatis terhadap konten DFK,” ujar Angga.