Gosip

Sakit Gigi, Nikita Mirzani Minta Penundaan Sidang Kasus Pengancaman dan TPPU

Patrazone.com – Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali ditunda. Penundaan terjadi karena artis berusia 39 tahun itu mengaku sedang mengalami sakit gigi parah.

Sidang yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025), itu dijadwalkan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Kairul Soleh memutuskan sidang ditunda hingga Kamis depan, 11 September 2025.

“Sidang kami tunda pada Kamis, 11 September 2025,” ujar Hakim Kairul dalam sidang, dikutip dari Antara.


Nikita Mengeluh Sakit Gigi Bagian Crown

Dalam persidangan, Nikita yang juga dikenal sebagai presenter dan pemain film ini menyampaikan permohonan untuk tidak melanjutkan sidang karena kondisi fisiknya tidak mendukung. Ia mengaku sakit pada bagian mahkota gigi (crown) dan telah mengalami sakit kepala sejak sehari sebelumnya, Rabu (3/9).

“Mohon maaf, izin yang mulia. Saya kurang sehat karena sakit gigi,” kata Nikita Mirzani dari ruang tahanan.

Sebagai bukti, ia mengaku telah mengirimkan surat keterangan dokter dari Lapas Pondok Bambu kepada tim JPU sebagai bentuk pertanggungjawaban atas ketidakhadirannya secara maksimal di persidangan.

“Ada suratnya, Yang Mulia. Seharusnya sudah diberikan ke JPU,” tambahnya.


Agenda Sidang Tertunda, Pemeriksaan Saksi Ahli Ditunda

Dengan ditundanya sidang, pemeriksaan saksi ahli dari pihak JPU juga otomatis diundur. Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari JPU mengenai siapa saksi ahli yang akan dihadirkan pada persidangan berikutnya.

Kasus ini merupakan buntut dari laporan Reza Gladys, yang menuduh Nikita melakukan pengancaman dan terlibat tindak pidana pencucian uang. Sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan, proses hukum terhadap Nikita menjadi sorotan publik karena turut menyeret nama-nama lain di sekitarnya.


Latar Belakang Kasus: Tuduhan Pengancaman hingga Pencucian Uang

Kasus yang menjerat Nikita Mirzani bermula dari laporan Reza Gladys, yang menuduh Nikita melakukan tindakan pengancaman disertai penggunaan dana yang diduga tak jelas sumbernya. Selain pasal pengancaman, JPU turut menyertakan dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Meski belum ada putusan, persidangan kasus ini menyita perhatian publik, mengingat rekam jejak Nikita yang sering tampil vokal dan kontroversial di media sosial maupun layar kaca.


Sidang Lanjut 11 September 2025

Dengan alasan kesehatan, majelis hakim menyetujui permintaan penundaan. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Kamis, 11 September 2025, dengan agenda tetap yakni pemeriksaan saksi ahli.

Publik kini menanti bagaimana kelanjutan sidang yang melibatkan figur publik ini, apakah akan mengungkap fakta baru atau memperkuat dakwaan jaksa.

author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button