Warga Bojong Serahkan Barang Diduga Hasil Penjarahan ke Polisi, Ada AC hingga Serok Roti

Patrazone.com – Sejumlah warga di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menunjukkan sikap tanggung jawab dengan menyerahkan barang-barang yang diduga hasil penjarahan usai aksi demonstrasi di Kota Pekalongan.
Penyerahan dilakukan secara sukarela kepada jajaran Polsek Bojong pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Barang-barang itu disampaikan melalui seorang perangkat Desa Karangsari, dan langsung diterima oleh pihak kepolisian.
Barang yang Diserahkan: Dari AC hingga Piagam Penghargaan
Beragam barang diserahkan dalam kondisi utuh, mulai dari peralatan makan hingga perangkat elektronik:
- 3 sendok makan
- 2 garpu
- 7 piring makan
- 1 mangkuk
- 1 piring kecil
- 1 unit AC indoor merk Panasonic
- 1 unit AC duduk merk Polytron
- 1 unit CPU merk HP
- 1 keyboard merk Logitech
- 3 piagam penghargaan
- 1 pasang sepatu boot
- 1 buah serok roti
Kepala Seksi Humas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan apresiasinya kepada warga yang telah berinisiatif mengembalikan barang-barang tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah warga yang telah menyerahkan barang-barang tersebut melalui perangkat desa. Ini merupakan bentuk kesadaran hukum yang patut dicontoh,” ujar Ipda Warsito, Sabtu (6/9/2025).
Bentuk Kesadaran dan Tanggung Jawab Masyarakat
Ipda Warsito menyebut, penyerahan barang ini menjadi bukti bahwa kesadaran hukum masyarakat terus tumbuh. Tindakan ini juga diharapkan bisa menginspirasi warga lainnya untuk mengikuti langkah serupa jika memiliki barang yang bukan haknya.
“Kami saat ini tengah mendata seluruh barang yang diserahkan. Selanjutnya, barang-barang itu akan dikoordinasikan untuk diserahkan kembali kepada instansi atau pemilik yang berwenang,” tambahnya.
Polisi: Penanganan Humanis dan Profesional
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan dampak dari aksi unjuk rasa di Kota Pekalongan dilakukan dengan pendekatan humanis dan profesional. Penelusuran terhadap barang-barang yang hilang dan pelaku yang terlibat dalam kerusuhan juga terus dilakukan secara menyeluruh.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas, dan jika menemukan atau memiliki barang yang bukan miliknya, mohon segera dikembalikan,” ujar Ipda Warsito.